Petugas gabungan BBPOM di Denpasar dan Disperindag Kota Denpasar melakukan pengawasan parcel di salah satu toko ritel di Denpasar, Rabu (11/3). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sarana distribusi pangan di beberapa wilayah di Bali. Pengawasan dilakukan untuk memastikan keamanan produk makanan yang beredar di masyarakat jelang Idul Fitri.

Plt. Kepala BBPOM di Denpasar, Made Ery Bahari Hantana saat ditemui dalam sidak yang berlangsung di salah satu ritel modern di Denpasar, Rabu (11/3), mengatakan, sidak dilakukan terhadap berbagai jenis sarana distribusi, mulai dari distributor hingga ritel modern dan tradisional. Pengawasan ini juga menyasar produk parsel serta makanan yang banyak dikonsumsi masyarakat.

“Pemeriksaan dilakukan dengan memastikan kondisi produk yang beredar, mulai dari kemasan, label, izin edar hingga masa kedaluwarsa,” ungkapnya.

Baca juga:  Miniatur Masjid Terbuat dari 1.438 Lembar Daun Lontar

Hingga saat ini, BBPOM Denpasar telah mengawasi 18 sarana distribusi. Rinciannya terdiri atas 6 distributor, 2 ritel tradisional, serta 10 ritel modern seperti minimarket, supermarket dan grosir. Dari enam distributor yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan memenuhi ketentuan. Sementara, pada ritel tradisional, satu sarana memenuhi ketentuan dan satu lainnya tidak memenuhi ketentuan karena ditemukan 11 item produk kedaluwarsa dengan total 27 pcs.

Sedangkan pada ritel modern, dari 10 sarana yang diperiksa, 7 diantaranya memenuhi ketentuan dan 3 tidak memenuhi ketentuan. Pada 3 sarana tersebut, ditemukan 35 item produk pangan tanpa izin edar dengan total 179 pcs, serta 5 item produk rusak sebanyak 8 pcs. Pengawasan dilakukan di sejumlah wilayah, yakni Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Ery Bahari Hantana menjelaskan, total nilai temuan produk yang tidak memenuhi ketentuan dalam pengawasan tahun 2026 mencapai sekitar Rp14.077.600. Nilai tersebut lebih besar dibandingkan pengawasan pada program intensifikasi tahun 2025 yang mencapai Rp2.207.700 dari 12 sarana yang diawasi.

Baca juga:  Pelaku UMKM Agar Urus Izin Edar Produk

Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan saat program intensifikasi, namun juga melalui inspeksi rutin untuk memastikan keamanan produk yang beredar di sarana distribusi maupun ritel. BBPOM juga mengimbau para pelaku usaha agar memperhatikan kualitas produk, mulai dari proses pembelian, penyimpanan hingga penataan saat dipajang untuk dijual. Produk harus dicek secara rutin, terutama masa kadaluarsanya saat penerimaan barang. Selain itu dipastikan pula produk memiliki izin edar agar aman dikonsumsi masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan untuk menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa sebelum membeli produk. Selain pengawasan di sarana distribusi, BBPOM Denpasar juga melakukan pengawasan terhadap takjil di sejumlah lokasi. Tahun ini pengawasan dilakukan di Denpasar, Klungkung dan Tabanan.

Baca juga:  Cokelat Ternyata Lindungi Otak dari Gangguan Kognitif

Hasil pemeriksaan di Denpasar dinyatakan aman. Namun di wilayah Klungkung, petugas menemukan satu jenis kerupuk yang diduga mengandung bahan berbahaya. Setelah dilakukan pengujian, kerupuk tersebut terbukti mengandung rhodamin B dan temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penelusuran sumber produk bersama instansi terkait. Pengawasan takjil dijadwalkan kembali dilakukan di wilayah Tabanan pada tahap selanjutnya sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. (Widiastuti/bisnisbali)

 

BAGIKAN