
DENPASAR, BALIPOST.com – Belasan ribu pecalang dari 1.500 desa adat di Bali memadati Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3). Mereka mengikuti Gelar Agung Pecalang Bali 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menjelang Hari Suci Nyepi Caka 1948 yang tahun ini bersamaan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kegiatan yang mengusung tema “Sarana Nincapang Kasukretan Jagat Bali Niskala Sakala” ini menjadi momentum memperkuat peran pecalang dalam menjaga kesucian, ketertiban, dan kesakralan pelaksanaan Catur Brata Penyepian di seluruh wilayah Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster yang bertindak sebagai Manggala Utama Gelar Agung Pecalang Bali menegaskan bahwa keberadaan pecalang memiliki posisi strategis dalam menjaga keamanan dan keharmonisan Bali, baik secara sekala maupun niskala.
Menurutnya, tema yang diangkat sejalan dengan visi pembangunan Bali 2025–2030 melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru. Pembangunan tersebut diarahkan untuk menjaga kesucian alam, manusia, dan kebudayaan Bali agar masyarakat dapat hidup sejahtera dan bahagia.
Dalam bidang keamanan, Pemprov Bali menempatkan penguatan sistem keamanan berbasis desa adat sebagai prioritas. Beberapa kebijakan yang didorong di antaranya mewujudkan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan, memperkuat pengamanan di kawasan strategis seperti pura kahyangan jagat dan destinasi wisata, serta memantapkan sistem keamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat atau Sipandu Beradat.
Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan koordinasi dengan TNI dan Polri, pengembangan sistem pengamanan digital untuk pemantauan secara real time, serta peningkatan kapasitas pecalang melalui pelatihan dan pendidikan.
Koster menegaskan Gelar Agung Pecalang ini juga menjadi ajang konsolidasi pecalang se-Bali untuk memperkuat sinergi dengan aparat keamanan negara dalam menjaga ketertiban masyarakat, khususnya saat Nyepi yang berdekatan dengan malam takbiran.
Ia berharap seluruh pecalang dapat mengambil peran aktif mengamankan wilayah desa adat masing-masing sehingga perayaan Nyepi maupun malam takbiran dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh toleransi.
“Momentum ini sekaligus memperkuat tekad pecalang untuk menjaga adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali serta merawat kerukunan antarumat beragama,” tegasnya.
Di sisi lain, Koster juga mengingatkan Bali tengah menghadapi berbagai tantangan seperti persoalan sampah, ancaman ketersediaan air bersih, kemacetan, hingga gangguan sosial seperti narkotika dan radikalisme. Karena itu, sistem keamanan lingkungan berbasis desa adat dinilai sangat penting untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat Bali.
Melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2025 tentang Sistem Keamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), pecalang menjadi salah satu unsur penting dalam sistem pengamanan swakarsa yang terintegrasi dengan aparat negara.
“Keamanan Bali bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” ujarnya.
Koster pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pecalang Bali atas dedikasi mereka menjaga keamanan dan ketertiban desa adat. Ia berharap pecalang terus memperkuat kapasitas serta sinergi dengan berbagai pihak demi menjaga Bali tetap aman, harmonis, dan kondusif. (Ketut Winata/balipost)










