Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik sejumlah pejabat pimpinan baru, termasuk kepala kantor OJK daerah, termasuk Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik sejumlah pejabat pimpinan baru, termasuk kepala kantor OJK daerah. Dalam pelantikan tersebut, Parjiman ditunjuk sebagai Kepala OJK Provinsi Bali yang baru.

Pelantikan dilakukan oleh Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Prosesi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memperkuat kinerja organisasi di lingkungan OJK.

Dalam sambutannya dikutip di Denpasar, Kamis (5/3) Friderica menegaskan bahwa pelantikan tersebut tidak sekadar pergantian jabatan administratif, tetapi juga merupakan komitmen institusi dalam memperkuat integritas dan profesionalisme.

Baca juga:  Jokowi Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Negara

“Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas.
“Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini,” tambahnya.

Selain Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Bali, sejumlah pejabat lain juga dilantik, yakni Kristrianti Puji Rahayu yang sebelumnya Kepala OJK Bali kini sebagai Kepala OJK Institute (OJKI), Rudy Agus P. Raharjo sebagai Kepala Departemen Organisasi, SDM dan Budaya, Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Sabar Wahyono sebagai Kepala Departemen Pelindungan Konsumen, serta Indra Salfian sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya. (Suardika/balipost)

Baca juga:  Gantikan Sudana, IGN Ketut Sukadarma Dilantik Jadi Dirut RSUP Prof. Ngoerah
BAGIKAN