
DENPASAR, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di pertigaan, Jalan Mulawarman, barat Lapangan Lumintang, Peguyangan, Denpasar Utara, Minggu (1/3).
Segerombolan pengendara motor (pemotor) menghalangi warga yang melintas. Bahkan mereka melakukan penganiayaan terhadap Kadek Radian (35). Beruntung sejumlah anggota Satsamapta Polresta Denpasar tiba di TKP dan meredam situasi.
Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Senin (2/3) menyampaikan, kejadiannya pukul 00.30 WITA. Saat itu, korban melintas di TKP dan melihat segerombolan remaja naik sepeda motor berada di tengah jalan. Saat korban tidak dapat melintas karena terhalang oleh mereka. “Korban mendengar ada yang memanggil dan langsung berhenti. Namun masih duduk di atas sepeda motornya,” tegasnya.
Selanjutnya korban menanyakan ke pengendara tersebut. Namun korban melihat salah satu dari gerombolan pemotor itu bawa paving. Korban langsung mendorong orang tersebut untuk membela diri. Sedangkan remaja lainnya melerai dan menyuruh korban pulang.
Saat korban hendak meninggalkan TKP, salah satu pelaku langsung memukul korban. Saking banyaknya, korban tidak ingat berapa kali dipukul oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di pelipis kiri dan pipi kanan, bibir kanan serta luka di telinga.
“Korban telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Denpasar Utara. Saat ini Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara masih melakukan penyelidikan,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)










