Petugas melakukan pengecekan terhadap bangunan milik  I Wayan Suteja Buana yang terbakar di Budaga, Lingkungan Semarapura Kauh, Klungkung, Kamis (26/2). (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Satu unit bangunan milik I Wayan Suteja Buana (43), alamat Jalan Pudak Gang III No.2 Banjar Budaga, Lingkungan Semarapura Kauh, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, terbakar, Kamis (26/2) dini hari.

Kebakaran bale dangin tersebut diduga berasal dari api rokok penghuni rumah. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, hanya pihak korban mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.

Informasi yang berhasil dikumpulkan, sekitar pukul 01.00 WITA, saksi Ni Wayan Yuli Eka Wati (41), alamat Jalan Pudak Gang III No.2 Banjar Budaga, Lingkungan Semarapura Kauh Kec/Kabupaten Klungkung, tiba-tiba terbangun karena lampu padam. Setelah saksi bangun, ia melihat rumah bale dangin sudah dalam keadaan terbakar. Saksi kemudian membangunkan suaminya untuk menghubungi petugas Damkar Klungkung.

Baca juga:  Empat Terduga Teroris Ditangkap Pascabom Makassar Dibaiat di Markas Ormas Terlarang

Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, S.H.,M.A.P, mengatakan bahwa begitu menerima laporan, anggota Damkar langsung mendatangi TKP. Sekitar pukul 01.40 WITA, petugas Damkar Klungkung tiba dilokasi dan dibantu warga sekitar memadamkan api.

Adapun barang-barang yang terbakar bangunan rumah, kasur, TV, rak kaca, perabotan bekas, tabung gas, pakaian dan sejumlah galon air kemasan besar.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H mengatakan meskipun korban tidak lapor ke polisi, namun pihak kepolisian mendatangi TKP. Pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut secara menyeluruh guna memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran. (Agung Yuliantara/balipost)

Baca juga:  Kontribusi Devisa 28,9 Persen, Bali Jangan Hanya Dijadikan Obyek Pariwisata

 

BAGIKAN