
GIANYAR, BALIPOST.com – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar yang bertugas di BKO Ubud bersama tim deteksi melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan pariwisata Ubud. Dalam operasi rutin tersebut, petugas berhasil mengamankan 8 orang gepeng.
Berdasarkan data di lapangan, mereka terdiri dari 4 orang dewasa dan 4 orang anak-anak. Keberadaan mereka dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan wisatawan yang tengah berkunjung ke Ubud.
Kasatpol PP, Damkar, dan Penyelamat Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, Minggu (22/2), membenarkan adanya penanganan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa penertiban ini merupakan upaya menjaga citra Ubud sebagai destinasi wisata kelas dunia.
”Benar, hari ini anggota kami di wilayah Ubud telah mengamankan delapan orang gepeng. Terdiri dari empat dewasa dan empat anak-anak. Langkah ini diambil sesuai dengan Perda Ketertiban Umum guna memastikan kenyamanan masyarakat dan wisatawan tetap terjaga,” ujarnya.
Setelah diamankan, para gepeng dibawa ke kantor Satpol PP Gianyar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Putu Yudanegara juga mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan untuk tidak memberikan uang di jalanan guna memutus mata rantai keberadaan gepeng. (BP/istimewa)










