Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak lima warga negara asing (WNA) asal Bangladesh diduga menjadi korban penyekapan di sebuah penginapan di kawasan Desa Pemuteran, Kabupaten Buleleng. Para korban sebelumnya dijanjikan pekerjaan di Australia oleh seorang berinisial N alias Babu.

Atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari tawaran pekerjaan di Australia yang disampaikan terlapor kepada para korban.

Baca juga:  Mulai Hari Ini, Polisi akan Tilang Pelanggar Parkir di Ubud

Namun setibanya di lokasi, para korban justru diduga menjadi korban penyekapan. Mereka disekap di dalam kamar penginapan, diikat, dilakban, serta diancam menggunakan pisau oleh terlapor.

“Korban bersama empat rekannya dijanjikan pekerjaan di Australia oleh terlapor. Pada 19 Januari 2026 para korban tiba di Bali dan kemudian dibawa ke wilayah Pemuteran. Para korban disekap, diikat menggunakan tali, dilakban,” jelas Yohana saat dikonfirmasi Minggu (22/2).

Lima korban yakni pria berinisial MAHJR (24), MD (37), RMAK (38), MSM (33), dan MSU (41).

Baca juga:  Gitar Karya Perajin Marga Tembus Belanda dan Australia

Salah satu korban, MAHJR pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WITA berusaha melarikan diri bersama rekannya MSU. Namun upaya tersebut diketahui oleh pelaku sehingga keduanya kembali ditangkap.

Merasa nyawanya terancam, salah satu korban kembali mencoba melarikan diri dan kali ini berhasil menuju markas Dodiklatpur untuk meminta perlindungan.

“Korban yang berhasil kabur kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Dodiklatpur, yang selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak dan diteruskan ke Polres Buleleng,” ujarnya.

Baca juga:  Targetkan 1,4 Juta Wisatawan Australia, Tambahan Jadwal Penerbangan Perlu Dilakukan

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap kasus dugaan penyekapan tersebut. Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Polres Buleleng,nanti akan disampaikan saat rilis,” tutup Yohana. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN