
GIANYAR, BALIPOST.com – Rumah Sakit Umum (RSU) Payangan mencatatkan pencapaian gemilang dalam sejarah reformasi birokrasi di Kabupaten Gianyar.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), RSU Payangan secara resmi ditetapkan sebagai penerima penghargaan Zona Integritas (ZI) Award 2025 dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Bahkan, RSU Payangan menjadi instansi pertama di Kabupaten Gianyar yang mampu meraih WBK.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri PAN-RB Republik Indonesia, Rini Widyantini dan diterima Direktur RSU Payangan, dr. I Gusti Ngurah Gede Putra, di aula Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan ZI Award 2025 yang bertajuk “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas.”
Menanggapi capaian ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama menyampaikan, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi bagi RSU Payangan untuk terus mempertahankan integritas dan meningkatkan inovasi pelayanan.
Ditegaskannya bahwa ke depan, RSU Payangan harus mampu meningkatkan predikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai wujud pengabdian tanpa henti kepada masyarakat.
“Diharapkan, capaian RSU Payangan ini dapat menjadi role model dan menginspirasi organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Gianyar untuk turut serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” kata Gusti Adi Widhya Utama.
Direktur RSU Payangan, dr. I Gusti Ngurah Gede Putra mengungkapkan bahwa pencapaian ini bukanlah hasil instan, melainkan buah dari dedikasi panjang yang dimulai sejak Desember 2024. RSU Payangan telah melalui serangkaian tahapan seleksi ketat untuk memenuhi standar penilaian Zona Integritas yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB.
Proses penilaian mencakup tahapan pengusulan dan pendampingan kriteria secara intensif oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), serta Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar.
Selanjutnya, RSU Payangan berhasil lolos dalam Seleksi Administrasi tingkat daerah hingga pusat, diikuti dengan penilaian wawancara mendalam secara daring oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Puncaknya, tim pusat melakukan visitasi lapangan (verifikasi faktual) untuk memastikan standar pelayanan publik yang prima benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Penghargaan ini bukan sekadar plakat, melainkan bukti komitmen kami bahwa pelayanan kesehatan di Gianyar dapat dikelola dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat Gianyar yang berhak mendapatkan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Lebih lanjut dr. Ngurah menjelaskan, dalam ajang ZI Award, instansi diberikan dua kategori penghargaan, yaitu predikat WBK bagi instansi yang secara konsisten berhasil meraihnya pada tahun pertama, serta predikat WBBM bagi instansi yang mampu mempertahankan konsistensi selama tiga tahun disertai dengan berbagai inovasi. Bagi masyarakat awam, predikat WBK adalah jaminan mutu bahwa sebuah instansi pemerintah telah berhasil membangun sistem pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang nyata. (Adv/balipost)










