
GIANYAR, BALIPOST.com – Sejumlah warga di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, mengeluhkan penonaktifan mendadak kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Masalah ini menjadi viral setelah banyak warga baru menyadari status kepesertaan mereka tidak aktif justru saat sedang membutuhkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.
Keluhan ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang memerlukan pengobatan rutin. “Penyakit tidak bisa menunggu urusan administrasi,” keluh salah satu warga yang tertahan saat hendak berobat, Senin (9/2).
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Nur Widyaswanto seizin Kadis Sosial Gianyar, Nyoman Tri Budi Artanto menjelaskan bahwa penonaktifan ini bukanlah kebijakan sepihak daerah, melainkan dampak dari pemutakhiran data berskala nasional. Berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, pemerintah tengah melakukan transisi basis data dari DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Beberapa alasan utama di balik penonaktifan kepesertaan BPJS PBI antara lain perubahan status ekonomi akibat peserta dianggap sudah mampu berdasarkan pemeringkatan desil terbaru. Prioritas bantuan diberikan kepada warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5.
Meski terjadi penonaktifan pada sejumlah individu, Widyaswanto mencatat bahwa jumlah penerima PBI di Gianyar secara total justru mengalami kenaikan, yakni dari 83.304 jiwa pada Desember 2025 menjadi 83.430 jiwa pada Januari 2026. Bagi masyarakat yang merasa masih berhak namun status BPJS-nya dinonaktifkan, Dinas Sosial Kabupaten Gianyar telah menyiapkan langkah solusi. Dinsos berkomitmen untuk melakukan verifikasi ulang agar jaminan kesehatan tetap tepat sasaran.
Langkah yang dapat dilakukan warga bisa melapor atau mendatangi Dinas Sosial guna melakukan pengecekan status. Petugas akan memeriksa apakah warga tersebut masuk dalam kategori Desil 1-5 di sistem DTSEN.
Jika memenuhi syarat, Dinas Sosial akan segera mengusulkan aktivasi kembali kepesertaan PBI JK tersebut. “Kami tetap membuka ruang bagi warga. Jika hasil verifikasi menunjukkan mereka memang layak dan memenuhi kriteria, akan kami usulkan agar kepesertaannya diaktifkan kembali,” tegas Nur Widyaswanto. (Wirnaya/balipost)









