
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan menyelenggarakan Hari Arak Bali ke-6, di The Westin Resort Nusa Dua – Bali International Convention Centre (BICC), Kamis (29/1) besok. Kegiatan ini akan melibatkan lebih dari 500 pemangku kepentingan Arak dan Brem Bali dari seluruh wilayah Bali.
Mengusung tema “Arak Brem Bali – Local Spirit Goes Global”, peringatan tahun ini menandai transformasi penting Arak dan Brem Bali, dari sekadar warisan budaya menjadi platform konsolidasi industri serta diplomasi budaya-ekonomi. Arak dan Brem Bali diposisikan sebagai produk budaya-spiritual yang dikelola secara modern, bertanggung jawab, dan berdaya saing internasional tanpa kehilangan akar tradisi dan makna sakralnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali sekaligus Penanggung Jawab Panitia Hari Arak Bali 2026, I Gusti Ngurah Wiryanata, mengatakan tak sekadar peringatan tahunan, Hari Arak Bali 2026 dirancang sebagai forum strategis nasional yang menyatukan seluruh ekosistem Arak dan Brem Bali. Mulai dari petani, koperasi, produsen, distributor, pelaku pariwisata dan hospitality, hingga regulator dan kementerian terkait.
Tujuannya satu, memperkuat tata kelola Arak dan Brem Bali dari hulu ke hilir serta menyiapkan langkah konkret agar produk khas Bali ini mampu menembus pasar global.
Bagi masyarakat Bali, dikatakan Arak dan Brem bukan sekadar minuman, melainkan bagian dari budaya dan spiritualitas yang digunakan dalam berbagai upacara adat dan ritual. Kini, warisan tersebut memasuki babak baru sebagai industri budaya yang tertata, aman, dan siap bersaing di pasar global.
Wiryanata mengungkapkan 6 tahun setelah diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020, Arak dan Brem Bali telah mengalami transformasi signifikan. Dari produk tradisional yang selama puluhan tahun berada di ruang informal, kini berkembang menjadi produk legal yang diakui dan menjadi bagian dari industri kreatif serta pariwisata Bali.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 58 merek Arak dan Brem Bali telah diproduksi secara legal dan dinaungi oleh 18 koperasi dari berbagai daerah di Bali. Ekosistem industri ini telah terbentuk dari hulu ke hilir, mulai dari petani bahan baku, proses produksi yang semakin konsisten dan bertanggung jawab, hingga distribusi ke pasar. Untuk sementara, distribusi khusus arak ditangani PT Dewan Arak Bali yang berkolaborasi dengan Asosiasi Trisnaning Arak Brem Bali.
Lebih jauh dikatakan, peringatan tahun ini memang dirancang sebagai titik lompatan strategis, bukan sekadar seremoni. “Hari Arak Bali ke-6 ini adalah forum konsolidasi seluruh ekosistem. Kita ingin memperkuat tata kelola, memastikan produksi yang konsisten dan bertanggung jawab, memperbaiki sistem distribusi, serta menyiapkan promosi terstruktur menuju pasar global. Ini gerakan bersama dari hulu sampai hilir,” ujarnya, Selasa (27/1).
Hari Arak Bali 2026 juga akan menjadi forum tata kelola dan promosi global. Sejumlah agenda strategis telah disiapkan, mulai dari tiga sesi talkshow kebijakan nasional dan daerah, standar kualitas dan keamanan produk, hingga strategi branding dan promosi global. Selain itu, akan digelar pameran dan showcase Arak dan Brem Bali, deklarasi bersama “Arak & Brem Bali Goes Global”, kompetisi mixologist, serta malam jejaring dengan konsep street food dan Arak dan Brem Bali.
Forum ini turut melibatkan berbagai kementerian dan regulator nasional, seperti BPOM RI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, hingga jaringan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC). Keterlibatan ini diharapkan memastikan pengembangan Arak & Brem Bali selaras dengan standar nasional, kepentingan ekspor, dan diplomasi budaya Indonesia.
“Kita tidak hanya membangun merek-merek individual, tetapi Arak & Brem Bali sebagai identitas budaya Indonesia sekaligus ruang tumbuh bersama bagi petani, koperasi, produsen, dan seluruh pelaku industri,” pungkas Wiryanata.
Hari Arak Bali diperingati setiap 29 Januari sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya minuman fermentasi dan destilasi khas Bali. Pada 2026, peringatan ini memasuki tahun ke-6 dan diarahkan sebagai instrumen penguatan tata kelola, standarisasi, serta pengembangan Arak dan Brem Bali secara berkelanjutan untuk mendukung pariwisata dan ekonomi kreatif Bali. (Ketut Winata/balipost)










