
DENPASAR, BALIPOST.com – Bali masih menjadi salah satu wilayah potensial dalam berinvestasi. Hal ini bisa dilihat dari realisasi investasi di Bali dalam 5 tahun terakhir yang masuk 5 besar nasional.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, mengungkapkan dalam lima tahun terakhir, Provinsi Bali mencatat realisasi investasi sebesar Rp123 triliun. Ini, menjadikan Bali sebagai provinsi dengan realisasi investasi terbesar kelima secara nasional. Sektor properti, pariwisata, dan real estate di Bali bahkan menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Usai melaksanakan penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dengan Pemerintah Provinsi Bali tentang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal di Provinsi Bali, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Kamis (22/1), ia mengatakan selama periode 2023 hingga 2025, pertumbuhan investasi asing di Bali tercatat sangat tinggi dengan kenaikan rata-rata 17,66 persen secara year on year, yang menunjukkan posisi Bali sebagai salah satu tujuan utama investasi internasional.
Meski demikian, Todotua menekankan bahwa pertumbuhan investasi harus tetap selaras dengan kearifan lokal, memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat, serta memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
Berdasarkan hasil monitoring, sektor properti dan real estate di Bali mendominasi secara nasional, dengan sekitar 72 persen proyek properti nasional berada di Bali. Selain itu, ditemukan pula sejumlah kegiatan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mulai masuk ke sektor usaha kecil dan menengah (UMKM) serta usaha masyarakat lokal.
“Ke depan, hal-hal tersebut akan kami tertibkan bersama pemerintah daerah. Pemerintah pusat dan daerah sepakat untuk tetap mendorong pertumbuhan investasi, namun tidak melanggar rambu-rambu sosial, lingkungan, dan perlindungan terhadap UMKM,” ujarnya.
Terkait Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali, dikatakan sebagai upaya penguatan pelayanan investasi dan perizinan di Provinsi Bali, termasuk pembukaan dan penempatan Desk Investasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM di Bali.
Disampaikan bahwa desk investasi ini akan menjadi pusat layanan dan konsultasi terkait investasi strategis, pelayanan perizinan melalui platform OSS, serta pemberian insentif investasi.
Ia menjelaskan, penempatan desk investasi dan personel BKPM di Bali merupakan langkah awal untuk mempercepat kepastian waktu pelayanan perizinan, sekaligus sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengendalian penanaman modal agar seluruh investasi di Bali berjalan secara legal dan tertib.
“Kami ingin memastikan ke depan pelaksanaan investasi di Bali merupakan investasi yang baik, legal, dan seluruh perizinannya terpenuhi,” tegasnya.
Dengan dibukanya Desk Investasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM di Bali, diharapkan pelayanan investasi dan perizinan semakin optimal, serta menjadi tempat konsultasi yang jelas dan terpusat bagi pemangku kepentingan terkait.
“Mulai hari ini, kami secara resmi membuka dan menempatkan desk investasi dan layanan perizinan di Bali,” pungkas Todotua Pasaribu. (Ketut Winata/balipost)


