Anggota Polsek Dentim menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait suara musik keras di Jalan Kejanti Gang II, Tohpati, Kelurahan Kesiman Kertalangu. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga di Jalan Kejanti Gang II, Tohpati, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur (Dentim), terganggu dengan suara musik keras hingga tangah malam. Hal tersebut dilaporkan lewat call center 110 Polri, Sabtu (17/1). Polisi langsung datang ke lokasi kejadian dan ternyata pemilik rumah sedang merayakan ulang tahun (ultah).

Kaposlek Dentim, Kompol Ketut Tomiyasa membenarkan adanya laporan terkait keluhan suara musik keras tersebut. “Adanya laporan lewat 110 Polri, dari yang merasa dirugikan dan terganggu. Anggota kami langsung menindaklanjuti ke lokasi tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Sindikat Pengedar Belasan Kilo Ganja Dikendalikan Napi

Setibanya di rumah tersebut, ternyata benar penghuninya sedang merayakan ultah dengan menghidupkan musik keras sambil karaoke dan melewati batas waktu yakni pukul 00.00 WITA. “Kami lakukan imbauan persuasif kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi lagi atau menghidupkan musik sampai larut malam hingga mengganggu ketertiban umum atau masyarakat sekitar,” tegasnya.

Penghuni rumah cukup kooperatif dan mengikuti imbauan tersebut. Dengan demikian permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan upaya tersebut merupakan bentuk respon kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat melalui 110.

Baca juga:  Pelaku Pencurian Pistol Kapolsek Negara Sudah 10 Kali Dipenjara

Di tempat terpisah, Bhabinkamtibmas  Desa Sumerta Kaja, Aipda Ketut Srinadi, bersama Perbekel  I Gusti Ngurah Mayun melaksanakan mediasi keluhan warga terkait bau tidak sedap yang diduga berasal dari peternakan bebek program Ketahanan Pangan (Ketapang) milik BUMDes, Jumat (16/1). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial.

Diharapkan dengan komunikasi antara warga dan pihak desa yang baik sehingga permasalahan tersebut diselesaikan secara musyawarah serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kompol Tomiyasa menyampaikan setiap keluhan masyarakat harus direspons secara cepat dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Baca juga:  Baru Diserahkan 3 Hari, Proyek Jalan Macang Bebandem Dikeluhkan Karena Rusak

Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi penghubung yang menyejukkan serta mencegah berkembangnya permasalahan di ruang publik. “Hasil mediasi disepakati langkah sementara berupa pembenahan saluran air, pembuatan serapan limbah, serta pemberian obat-obatan guna mengurangi bau tidak sedap sambil menunggu keputusan lanjutan pengelolaan peternakan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN