Kasi Urusan dan Pendidikan Kementerian Agama Gianyar menyerahkan TDP kepada Bandesa Adat Tengipis di Pura Bale Agung, Desa Adat Tengipis, Kecamatan Payangan, Selasa(13/1).(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar terus mengakselerasi program kepemilikan Tanda Daftar Pura (TDP) bagi seluruh tempat ibadah umat Hindu di Gianyar. Langkah ini merupakan bentuk pengakuan resmi pemerintah sekaligus syarat mutlak bagi pura untuk mendapatkan akses bantuan pembangunan maupun upacara keagamaan.

Kepala Seksi Urusan Pendidikan dan Agama Hindu Kemenag Gianyar, Ida Bagus Rai Supada, Selasa (13/1) mengungkapkan, pentingnya legalitas ini saat menyerahkan TDP di Pura Bale Agung, Desa Adat Tengipis, Payangan. Poin penting urgensi TDP sebagai bukti rumah ibadah terdata secara sah di negara. Ini menjadi syarat utama untuk memohon dana hibah/bantuan pemerintah.

Baca juga:  Begini Kronologis Mobil Nyungsep di Atap Balai Gong di Pura Kelambu

Dijelaskannya, TDP berlaku untuk Pura Kahyangan, Pura Subak, hingga Pura Kawitan (Panti/Sanggah Gede). “Ke depan, hanya pura yang memiliki TDP yang bisa menerima bantuan dari pemerintah, kami harap seluruh pengempon segera mengajukan agar seluruh pura di Gianyar terdata secepatnya,” ujar Ida Bagus Rai Supada.

Hingga akhir tahun 2025, progres pendataan menunjukkan angka yang signifikan, namun masih menyisakan ribuan pura yang belum terdaftar. Sampai Desember 2025, sudah 1.730 pura di Gianyar yang sudah memiliki TDP. Sebanyak 1.600 sudah diserahkan langsung ke desa adat. Sementara, jumlah permohonan sebanyak 2.000 TDP dari desa adat se-Gianyar.

Baca juga:  Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Timpa Sejumlah Palinggih Pura Dalem Gede Abianbase

Di Gianyar pura berjumlah kurang lebih 4.000 pura. Sekitar 2.000 pura belum dimohonkan TDP.

Rai Supada menambahkan bahwa pihaknya melalui penyuluh agama di setiap kecamatan terus menggencarkan sosialisasi, terutama menyasar pura kawitan, panti, dan sanggah gede yang selama ini pengemponnya belum mengajukan permohonan.

Penyerahan TDP di Desa Adat Tengipis diterima langsung oleh Bandesa Adat Tengipis, I Made Murtika. Ia menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses administrasi di Kemenag Gianyar.

Baca juga:  Penipuan Bermodus Anak Kecelakaan, Sejumlah Ortu Siswa SLBN 3 Denpasar Jadi Sasaran

“Dari 13 pura yang kami mohonkan, seluruhnya sudah terbit, ini mencakup 9 Pura Kahyangan Desa, 2 Pura Subak, dan 2 Pura Panti. TDP ini sangat bermanfaat bagi keberlanjutan pembangunan dan kegiatan di desa adat kami,” ungkap Made Murtika.

Acara penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Payangan dan jajaran Prajuru Desa Adat Tengipis. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN