Personel Satpolairud Polres Badung saat patroli di Pantai Petitenget, Kuta Utara.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Terkait kecelakaan di perairan wilayah hukum Polres Badung selama 2025 sebanyak 14 kejadian. Jumlah korban meninggal 16 orang, termasuk enam WNA. Peristiwa ini terjadi didominasi saat cuaca ekstrem.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Kamis (8/1) menyampaikan untuk kecelakaan laut sebanyak 10 kasus. Peristiwa ini terjadi di sejumlah pantai di wilayah hukum Polres Badung.

Baca juga:  Bali United Wajib Menang Atas Badak Lampung di Stadion Dipta

Sedangkan untuk korban meninggal 12 orang dengan rincian lima WNA dan tujuh WNI.
Sedangkan untuk kecelakaan di sungai dan saat banjir sebanyak empat kasus. Korban meninggal sebanyak enam orang dengan rincian satu WNA dan lima warga lokal. “Korban meninggal terseret arus saat banjir sebanyak lima korban. Sedangkan korban terseret arus sungai satu orang,” ujarnya.

Upaya antisipasi telah dilakukan terutama oleh anggota Satpolairud Polres Badung. Upaya tersebut di antaranya patroli pesisir pantai dan mengimbau warga serta nelayan selalu hati-hati karena cuaca ekstrem. Selain itu diingatkan selalu membawa alat keselamatan bila melaut.

Baca juga:  Tim Gabungan Temukan Dua Sajam Saat Pemeriksaan Identitas di Benoa

Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Balawista Badung untuk mencegah terjadinya laka laut dengan memasang rambu rambu berupa bendera merah di area-area rawan dan sering terjadi laka laut.

“Kami juga mengimbau para wisatawan dan pengunjung di sepanjang pantai di daerah hukum Polres Badung untuk mentaati rambu-rambu larangan yang sudah terpasang. Mereka diimbau mandi atau berenang di area area yang aman,” tegasnya.(Ketrtha Negara/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Bersama Ribuan Generasi Milenial Jalan Santai

 

BAGIKAN