
MANGUPURA, BALIPOST.com – Di wilayah hukum Polres Badung terdapat 46 gereja dan rumah ibadah. Oleh karena itu pengamanan dilakukan semaksimal mungkin untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk pengamanan, selain anggota Polri, juga melibatkan TNI, Satpol PP Kabupaten Badung, pemuda gereja dan pecalang.
“Pengamanan acara khusus tidak ada. Namun kami didukung oleh Unit Jibom Satbrimob Polda Bali,” ujar Kabagops Polres Badung Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., didampingi PS Kasubsipenmas Sihumas Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Rabu (24/12).
Menurut Kompol Sudarsana, pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan dan sterilisasi menyeluruh di seluruh gereja dan rumah ibadah. Pemeriksaan dilakukan sebelum pelaksanaan ibadah dengan melibatkan personel Polri didukung Satbrimob Polda Bali sesuai kebutuhan di lapangan.
Bentuk pemeriksaan meliputi pengecekan area dalam dan sekitar gereja, termasuk mimbar, altar, ruang ibadah, halaman, serta akses keluar masuk jemaat.
“Pemeriksaan dilakukan secara manual dan visual, serta menggunakan metal detector pada titik-titik tertentu sesuai standar pengamanan. Untuk penggunaan mesin X-ray tidak digunakan secara khusus di gereja. Namun pemeriksaan barang bawaan jemaat tetap dilakukan secara selektif dan humanis,” tegasnya.
Selain itu, pengamanan dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan TNI, Satpol PP Kabupaten Badung, Pecalang, serta Pemuda Gereja, baik dalam penjagaan, pengaturan lalu lintas, maupun pengamanan lingkungan sekitar gereja. Tujuannya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat yang melaksanakan ibadah Natal.
Sedangkan kegiatan sambang oleh Forkopimda akan dilaksanakan secara situasional dan terjadwal ke beberapa gereja prioritas sebagai bentuk dukungan moril serta memastikan secara langsung pelaksanaan pengamanan berjalan optimal. Kehadiran Forkopimda juga menjadi wujud kehadiran negara dan komitmen bersama dalam menjaga toleransi serta keamanan perayaan Natal 2025 di Kabupaten Badung. (Kerta Negara/balipost)










