
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Empat Pantai Penimbangan, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Selasa (2/11) dinihari. Sebuah mobil pikap ringsek setelah menabrak kendaraan lain dan berhenti usai menghantam pintu sebuah toko.
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, menjelaskan kecelakaan melibatkan pikap DK 8126 WA yang dikemudikan Ahmad Rizal (27) warga Banyuwangi, dan mobil Suzuki DK 1926 UB yang dikemudikan I Ketut Widiada (66) asal Kelurahan Banyuning.
Sebelum kejadian, mobil pikap melaju dari arah barat ke timur. Setibanya di lokasi, kendaraan diduga mengambil haluan terlalu ke kanan hingga menyerempet bagian samping mobil Suzuki yang datang dari arah berlawanan.
“Usai menabrak mobil Suzuki, pikap tersebut oleng dan kemudian menabrak pintu sebuah toko hingga ringsek pada bagian depan,” ungkap AKP Bachtiar.
Meski kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pengemudi kedua kendaraan selamat dan tidak mengalami luka.
Menurut AKP Bachtiar, peristiwa ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan tanggung jawab kerugian materi. “Keduanya sudah bersepakat menyelesaikan secara damai,” tandasnya. (Yudha/balipost)










