Polisi melakukan olah TKP di Balai Banjar Padangkeling, Buleleng. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Balai Serbaguna Kantor Desa Adat Padangkeling, Kelurahan Banyuning, Buleleng, kemalingan. Puluhan bilah gong raib digondol maling.

Aksi pencurian ini pertama kali diketahui warga setempat, Hendra Darmadi (27), Kamis (27/11). Saat melintas di depan balai desa, ia melihat penutup dua gong dalam keadaan terbuka. Curiga, Hendra kemudian memutuskan mengecek kondisi di dalam bangunan.

Kecurigaannya terbukti. Sebanyak 10 bilah gong gangsa dan 10 bilah gong ugal yang menjadi sarana latihan muda-mudi setempat hilang tanpa jejak. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa.

Baca juga:  Toko Grosir Kemalingan, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

“Laporan kejadian ini disampaikan Kelian Desa Adat Padangkeling, Gede Purnayasa, ke Polsek Kota Singaraja,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Jumat (28/11).

Kerugian desa adat ditaksir mencapai Rp 16 juta. Hilangnya gong tersebut juga berdampak pada kegiatan seni dan latihan generasi muda desa, mengingat gamelan itu rutin digunakan.

Menurut Yohana, gong tersebut terakhir dipakai pada Senin (17/11) sekitar pukul 19.00 WITA. Pelaku diduga dengan mudah masuk karena pintu pagar balai desa tidak terkunci.

Baca juga:  Napi Ditemukan Meninggal di Rutan Bangli

Selain itu, pagar besi yang terpasang hanya setinggi sekitar 60 sentimeter, sehingga mudah diterobos. “Selama tidak ada kegiatan, tidak ada anggota desa yang berjaga atau mengawasi balai desa. Kondisi ini memberikan peluang bagi pelaku melakukan pencurian,” jelasnya.

Menerima laporan, Kapolsek Kota Singaraja Kompol Gede Juli bersama Tim Inafis dan Unit Reskrim langsung turun ke lokasi. Polisi memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi yang kini tengah dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku.

Baca juga:  E-Samsat Tahap II Dibuka, BNI Perluas Layanan ke 16 Provinsi

“Langkah penyelidikan awal sudah dilakukan, termasuk olah TKP dan pengumpulan bukti-bukti pendukung,” tegas Yohana.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian gong tersebut. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN