
DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap sejumlah potensi kejahatan yang dilakukan mafia tanah, Selasa (25/11).
Berbicara saat membuka Musyawarah Nasional Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) di Denpasar, Bali, ia mengungkapkan potensi kejahatan oleh mafia tanah diawali dari pengukuran.
“Ini menjadi pengingat bagi anggota asosiasi agar bekerja dengan baik. Kejahatan pertanahan itu pasti dimulai dari kegiatan pengukuran dan yang direbut oleh kejahatan ini adalah fisik dan surat pengakuan, dari dimensi fisik tidak mungkin terjadi kalau tidak ada rekayasa dari para pemain lapangan, siapa, ya anggota MASKI,” ucap Menteri ATR/BPN dikutip dari Kantor Berita Antara.
Selanjutnya, modus kejahatan terletak di Kanwil BPN berupa rekayasa surat pengakuan, namun dokumen yuridis ini akan tetap kalah jika pengukuran fisiknya solid.
Oleh karena itu, Menteri Nusron berharap petugas ukur tanah itu lebih berintegritas dan menjalankan tugas dengan tepat sehingga pada tahap-tahap berikutnya tak terjadi tumpang tindih lahan.
“MASKI ini saya minta tolong untuk membuat semacam standarisasi pengendalian kualitas, sekaligus masalah kode etik, supaya produknya benar-benar berfungsi, kemudian berhati-hati mempunyai prinsip mitigasi risiko,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan ke ratusan surveyor kadaster itu bahwa seluruh produk pertanahan yang keluar memiliki risiko hukum yang berat, misalnya sebuah peta bidang tanah (PBT) yang ditandatangani Kanwil BPN hasil olahan kadaster ternyata bermasalah.
“Harus siap-siap diperiksa dan siap-siap masuk penjara, makanya harus bijak hati-hati, dicek satu per satu valid dan solid jangan sampai ada penyimpangan,” kata Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN mengulas kembali kejadian pagar laut di Tangerang, dimana ia meyakini ada peran surveyor kadaster disana, sebab tidak mungkin laut dijadikan PBT.
Ia tegas menyatakan dengan metodologi apapun kejadian tersebut tidak dapat diterima sekalipun pengukur tanah mengklaim pengukuran sudah dilakukan sejak lama.
“Kenapa fakta masa lalu dihadirkan untuk melakukan aktivitas hari ini, menurut saya tidak bisa ditolerir yang model-model semacam itu dan kecenderungan godaan semacam itu pasti akan terus datang, sehingga jangan sampai MASKI dijadikan alat oleh kekuatan-kekuatan yang sedang memperebutkan sumber daya tanah di Indonesia dengan cara yang tidak adil,” kata Menteri Nusron. (kmb/balipost)










