
DENPASAR, BALIPOST.com – Harga perak mengalami kenaikan tajam yang mencapai 100 persen atau dua kali lipat. Hal tersebut memeri kesulitan bagi perajin perak di Bali, terlebih dengan harga perak secara internasional jauh lebih murah sehingga memberi pengaruh terhadap persaingan pasar ekspor.
Salah seorang perajin perhiasan emas dan perak asal Celuk, Gianyar, Ni Putu Sudiadnyani, Minggu (23/11) mengatakan, harga perak saat ini sudah mencapai Rp40.000 per gram, dari sebelumnya Rp20.000 per gram. Kondisi ini pun menyulitkan dia berkarya di tengah lemahnya daya beli. “Jadi tidak terlalu banyak berani buat model. Paling buat satu. Karena takut ga laku,” ujarnya saat ditemui di Denpasar.
Wakil Ketua Bidang Promosi dan Pemasaran Asosiasi Eksportir dan Produsen Handycraft Indonesia (Asephi) Bali, Nyoman Satyawibawa Upadhana, membenarkan bahwa adanya kenaikan harga perak. Bahkan ada perbedaan yang cukup signifikan antara harga perak di dalam negeri dengan internasional.
Harga perak di dalam negeri mencapai Rp35 juta per kilogram. Sementara harga perak internasional yang berada di kisaran Rp26 juta hingga Rp28 juta per kilogram. Kondisi ini membuat perajin di Bali sulit bersaing di pasar internasional atau ekspor.
“Perbedaan harga perak sampai 20 hingga 30 persen (nasional dengan internasional). Kita di Indonesia harganya tinggi jadi secara market tidak bisa berkompetisi dengan pesaing lain seperti Tailand, India dan lainnya,” ungkap Nyoman Satyawibawa.
Ia menambahkan persoalan harga bahan baku telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Pelaku industri berharap adanya kebijakan pembebasan bea masuk bahan baku perak dan bahan penolong lainnya.
Sementara itu, Pengurus Bidang Pemasaran Asephi Bali, Kadek Mustika Romo, mengatakan fluktuasi harga emas dan perak sangat berdampak pada industri kerajinan, khususnya yang mengincar pasar ekspor.
Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya memiliki regulasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE IKM) dengan tarif pajak 0 persen, namun pelaksanaannya belum optimal dirasakan pelaku UMKM.
“Regulasinya itu bagus tapi sepertinya regulasinya juga kami lihat regulasi setengah hati karena tidak tersentuh kepada pengrajin kecil,” katanya.
Mustika Romo menambahkan harga perak internasional saat ini berada pada kisaran US$ 54,84 per troy ounce, atau sekitar Rp28.000 per gram, jauh di bawah harga di pasar lokal yang dapat mencapai Rp33.905 per gram.
Untuk pasar ekspor, Amerika Serikat disebut masih menjadi pasar terbesar untuk perhiasan Bali, disusul negara-negara di Eropa dan Asia Pasifik. Ia juga menyebut kebijakan pajak baru di Amerika turut mempengaruhi penyerapan produk dari Indonesia. (Widiastuti/bisnisbali)






