
GIANYAR, BALIPOST.com – Denpom IX/3 Denpasar bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar dan Satpol PP Gianyar menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di sepanjang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar.
Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari potensi pelanggaran.
Dandenpom IX/3 Denpasar, Letkol Cpm I Gusti N.B. Chrisna Putra, S.H., Senin (17/11) mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemberantasan narkoba, namun juga bagian dari upaya memelihara keamanan wilayah hukum Denpom IX/3 Denpasar.
Ia menjelaskan bahwa razia ini bertujuan menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah Prajurit TNI mendatangi tempat-tempat terlarang yang berpotensi menjadi awal terjadinya pelanggaran maupun tindak pidana.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tiga aspek utama, pekerja di bawah umur yang rawan menjadi korban eksploitasi, pekerja tanpa identitas jelas yang dapat menimbulkan kerawanan keamanan, penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan yang dapat berdampak buruk pada ketertiban umum.
“Kami ingin memastikan tempat hiburan di wilayah Gianyar benar-benar aman dan tertib, tidak boleh ada pekerja di bawah umur, tidak boleh ada pekerja tanpa identitas, dan tentu saja tidak boleh ada penyalahgunaan narkotika, selain itu, kami harus memastikan Prajurit TNI tidak terlibat dalam aktivitas di tempat-tempat yang dapat memicu pelanggaran, ini komitmen kami untuk menjaga stabilitas wilayah dan nama baik institusi,” tegasnya.
Razia gabungan ini menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan hiburan yang aman, sehat, serta bebas dari narkotika di Kabupaten Gianyar.
BNNK Gianyar berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkotika.
Razia ini dipimpin langsung oleh Dandenpom IX/3 Denpasar dan turut melibatkan Katim P2M BNNK Gianyar, I Wayan Suartika, S.H., beserta lima staf. Enam tempat hiburan malam disasar dalam operasi tersebut.
Sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika, BNNK Gianyar mengambil sampel acak tes urin terhadap 10 pengunjung dan pekerja. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan negatif dan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba. (Wirnaya/balipost)










