Sejumlah anggota Polantas Polres Jembrana memasang water barrier di depan Anjungan Cerdas Rambut Siwi pascakecelakaan motor tabrak truk parkir. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Menyusul adanya kecelakaan maut yang menewaskan seorang PNS Kementerian Agama Tabanan yang menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Pupuan, pada Selasa (28/10), jajaran Satlantas Polres Jembrana bersama petugas Dinas Perhubungan mengambil langkah antisipasi.

Tim gabungan ini akhirnya memasang water barrier di lokasi kejadian, Rabu (29/10). Pemasangan pembatas jalan itu dilakukan di depan Anjungan Cerdas Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo. Ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak digunakan untuk truk parkir.

Langkah ini dilakukan sebagai larangan keras bagi truk untuk parkir di bahu jalan yang sebelumnya menjadi lokasi kecelakaan tragis. Diketahui, korban tewas di tempat setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk tronton yang tengah berhenti di jalur cepat tersebut.

Baca juga:  Jasad Perawat Dikuburkan di Banyuwangi

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, Rabu (29/10) mengatakan, lokasi kejadian berada di jalur cepat dengan kontur jalan menurun dari arah timur maupun barat. Kondisi ini membuat area tersebut sangat berbahaya jika digunakan sebagai tempat parkir.

Polantas memasang water barrier sebagai penanda sekaligus larangan truk parkir di lokasi itu. “Jalur tersebut merupakan jalur cepat dan bukan tempat beristirahat,” ujarnya.

Menurutnya, kecelakaan di jalur ini sudah beberapa kali terjadi dan menimbulkan korban jiwa. Sebelumnya, pihak kepolisian bersama Dishub juga telah memasang rambu larangan parkir, namun rambu tersebut kini tidak lagi terlihat.

Baca juga:  Karena Ini, Habis Lakalantas Pengangguran Ditangkap

“Hasil konfirmasi dengan Dishub, ternyata rambu larangan parkir di sana pernah dipasang, tetapi hilang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberadaan Anjungan Cerdas Rambut Siwi kerap disalahartikan sebagai rest area, padahal area parkir resminya berada di dalam kawasan anjungan, bukan di tepi jalan utama. “Truk seharusnya masuk ke area dalam, bukan parkir di pinggir jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iptu Aldri menyebutkan bahwa salah satu penyebab banyaknya truk parkir di bahu jalan wilayah Mendoyo adalah belum adanya rest area di kawasan tengah Jembrana. Saat ini, rest area hanya tersedia di dua titik, yakni di Gilimanuk (wilayah barat) dan Pengeragoan (wilayah timur). Di kota terdapat satu parkir truk resmi di Terminal Baluk, namun sering overload.

Baca juga:  Truk dan Dua Pick Up Kecelakaan Beruntun di Klatakan

Rest area yang dapat menampung kendaraan barang termasuk truk menurutnya penting, untuk istirahat sekedar mendinginkan ban dan melepas lelah. Ia berharap pemerintah daerah dapat mengkaji pembangunan rest area baru di wilayah tengah Jembrana, khususnya di Kecamatan Mendoyo, guna mengurangi risiko kecelakaan akibat truk yang parkir sembarangan.  Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar ada solusi permanen terkait kebutuhan rest area di kawasan ini. (Surya Dharma/balipost)

 

BAGIKAN