
DENPASAR, BALIPOST.com – Bali sudah masuk kategori darurat permasalahan sampah. Pemerintah Provinsi Bali akan segera mambangun teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis waste to energy (WtE).
Teknologi ini akan dibangun atau pada tahun 2026. Dan ditargetkan selesai pertengahan atau akhir tahun 2027.
“Di tahun 2026 ini langsung akan groundbreaking (PSEL,red). Astungkara akhir tahun 2027 atau pertengahan 2027 ini sudah tuntas semua,” ujar Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, Selasa (28/10).
Giri Prasta mengatakan masyarakat tidak perlu memilah sampah lagi jika teknologi PSEL ini diterapkan di Bali. Seluruh jenis sampah akan langsung diolah menjadi energi listrik.
“Untuk program ini tidak perlu lagi memilah. Tidak perlu memilah dan itu sudah selesai. Bagusnya di sini tidak ada sampah residu lagi, selesai pada saat itu,” kata Giri Prasta.
Giri menyampaikan Pemprov Bali telah berkoordinasi dengan kementerian terkait dan Danantara untuk penganggaran. Seluruh anggaran akan diambil alih oleh Danantara. Pemerintah daerah, khususnya Kota Denpasar dan Kabupaten Badung nantinya wajib mengirimkan sampahnya ke PSEL. Sebab, teknologi ini ditargetkan akan mengolah sampah sebanyak 1.500 ton per hari.
“Format anggaranya ini sepenuhnya itu dilakukan oleh Danantara. Dan untuk lahan kita sudah siap. Cuman permintaan daripada Pemerintah Pusat dari Danantara ini, Pemerintah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar harus siap mengangkut sampahnya dibawa ke situ. Dan kita sudah fasilitasi, kita sudah memiliki armada, maka jam sekian sampai jam sekian sudah sampai disitu, sehingga sore itu sudah habis semua,” paparnya.
Terkait lahan, Giri Prasta mengungkapkan sudah mendapatkan hibah tanah dari Pelindo seluas 6 hektare. Dan itu sudah disepakati bersama antara pihak Pelindo dengan Pemerintah Provinsi Bali, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung.
Meskipun Bali akan memiliki PSEL, Giri Prasta memastikan keberadaan TPS3R dan teba modern tetap berjalan. Sebab, pengolahan itu akan menguntungkan masyarakat karena dapat menghasilkan pupuk organik.
Ditanya terkait apakah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung akan ditutup total akhir 2025, Giri Prasta memgatakan tidak mungkin ditutup total. Sebab, masih ada progres yang dilakukan dalam penanganan sampah sembari menunggu selesainya PSEL dibangun. “Belum tentu (TPA Suwung ditutup permanen akhir 2025,red), gak bisa Karena ini ada progres. Bagaimana caranya kita menutup masalah itu dan kita berikan sepenuhnya kepada Kementerian dari Pusat. Kenapa ? ini sudah darurat darurat ini sudah dilakukan tidak lanjut yang luar biasa,” tandasnya.
Soal dana pungutan wisatawan asing (PWA) yang salah satunya diplot untuk penanganan sampah di Bali, Giri Prasta menegaskan dana tersebut akan tetap digunakan jika PSEL sudah beroperasi di Bali. Yaitu, digunakan untuk membeli armada yang modern dan memperbaiki armada pengangkut sampah yang suah tua-tua untuk mengangkut sampah ke PSEL.
“Dana PWA untuk membeli alat yang modern. Contoh misalkan kita akan modernkan pengangkut sampah itu yang betul-betul tertutup. Tidak ada lagi yang seperti sekarang ini, dan (armada pengangkut sampah,red) yang tua-tua harus diperbaiki,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)










