Suasana Pura Puncak Mangu yang dalam waktu dekat akan menggelar karya tawur balik sumpah. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan akan menggelar upacara besar di Pura Penataran Agung Pucak Mangu di Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Adanya pelaksanaan karya besar sepuluh tahunan ini akan menutup sementara jalur pendakian menuju Pura Pucak Mangu, mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Sudarwitha, saat dikonfirmasi Jumat (24/10), menjelaskan bahwa selama periode tersebut akan berlangsung sejumlah upacara besar di Pura Penataran Agung Pucak Mangu. Rangkaian kegiatan itu meliputi Pujawali, Mapadudusan Agung, Manawa Ratna, Mapeselang, Mapadanan Madasar Tawur Balik Sumpah Utama, serta upacara Segara Kerthi, Danu Kerthi, dan Wana Kerthi.

Baca juga:  Bali Belum Optimal Garap Wisata "MICE"

“Kami mohon pengertian masyarakat, khususnya para pendaki, untuk sementara menunda kegiatan pendakian ke Pucak Mangu karena di puncak sedang berlangsung karya suci yang dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penutupan jalur pendakian melalui Plaga ini bertujuan menjaga kesucian lokasi serta kelancaran seluruh prosesi yadnya yang melibatkan ribuan krama dari berbagai wilayah. Prosesi upacara yang berlangsung selama hampir satu bulan penuh itu menjadi bagian dari tradisi besar umat Hindu di Bali dalam menjaga keharmonisan antara manusia, alam, dan Tuhan.

Baca juga:  Resesi Global di Depan Mata, Pelaku Usaha Optimis Pariwisata Bali Bangkit di 2023

Sudarwitha menambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan karya suci tersebut, baik dari segi fasilitasi, koordinasi, maupun pendanaan. Hal itu sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) mengenai tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelaksanaan upacara di kahyangan jagat dan Sad Kahyangan yang berada di wilayah administratif masing-masing.

“Pemerintah Kabupaten Badung turut menanggung tanggung jawab sebagai pengempon salah satu Sad Kahyangan, yakni Pura Pucak Mangu. Dukungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan nilai-nilai adat, agama, tradisi, dan budaya Bali,” jelasnya.

Baca juga:  LPD Diminta Ringankan Kredit Krama Bali

Sudarwitha juga mengungkapkan bahwa puncak karya di Pura Penataran Agung Pucak Mangu akan dilaksanakan pada Purnama Kalima atau 5 November 2025.

“Upacara besar yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memperkuat spiritualitas dan kebersamaan dalam menjaga keharmonisan alam, manusia, dan Tuhan. Karena itu, kami harapkan masyarakat ikut menjaga ketertiban dan menghormati pelaksanaan upacara hingga seluruh prosesi rampung,” terangnya.

Penutupan jalur pendakian ini diharapkan menjadi bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan karya suci, sekaligus momentum bagi masyarakat untuk semakin memahami pentingnya menjaga kesakralan pura dan tradisi leluhur Bali. (adv/balipost)

 

BAGIKAN