Prosesi nganten bareng (nikah massal) di Desa Pengotan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam tradisi Bali, ala ayuning dewasa adalah penentuan hari yang dilihat cocok (ayu) atau kurang cocok (ala) untuk melakukan aktivitas tertentu. Perhitungannya menggunakan kombinasi sistem penanggalan tradisional seperti wuku, sasih, panglong, dan alahing dewasa (prioritas hari). Semakin rendah nilai alahing dewasa, semakin kuat atau lebih utama hari tersebut dipandang.

Berikut ala ayuning dewasa hari ini, 17 Oktober 2025, dikutip dari kalenderbali.org. Sebagai catatan, meski kalender memberikan panduan ini, untuk keperluan ritual adat atau keputusan penting seperti pernikahan, umumnya masih disarankan untuk berkonsultasi dengan pemangku adat setempat agar sesuai konteks spiritual dan lokal.

Baca juga:  Masyarakat Digugah agar Patuh Bayar Pajak

Banyu Urug
Baik untuk membuat bendungan. Tidak baik untuk membuat sumur.

Carik Walangati
Tidak baik untuk melakukan pernikahan/wiwaha, atiwa-tiwa/ngaben dan membangun rumah.

Kala Buingrau
Baik untuk menebang kayu, membuat bubu, memuja pitra. Tidak baik untuk membangun, mengatapi rumah.

Kala Rau
Baik untuk meramu obat-obatan, sadek, membuat senjata, upas (penjaga). Tidak baik untuk membangun rumah, mengatapi rumah akibatnya akan terbakar, batasi berbicara yang dapat menimbulkan kekeliruan, mengawinkan orang.

Baca juga:  Baik untuk Membuat Pintu Gerbang, Berikut Ala Ayuning Dewasa 5 September 2025

Kaleburau
Tidak baik melakukan karya ayu atau yadnya. Tidak baik melaksanakan atiwa-tiwa/ngaben

Lebur Awu
Tidak baik melakukan upacara wiwaha/pernikahan, pertemuan, membangun rumah, mengatapi rumah. Baik untuk membangun irigasi.

Salah Wadi
Tidak baik untuk melakukan Manusa Yadnya (wiwaha, mapandes, potong rambut, dll) dan Pitra Yadnya (penguburan, atiwa-tiwa/ngaben, nyekah, ngasti, dll).

Sri Murti
Baik untuk mempersembahkan yadnya kepada Dewi Sri di lumbung.

Baca juga:  Sidang Pemerasan Izin Rumah Subsidi, Sejumlah Pejabat di Buleleng Bersaksi

Sri Tumpuk
Baik untuk mencari burung (mapikat). (Sumarthana/balipost)

BAGIKAN