Pelaku tindak pidana mengenakan jaket ojol saat mencopet dompet milik WNA.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga Kecamatan Kuta dibuat geram olah perbuatan ojek online liar (ojoli) yang merusak citra kampung turis tersebut. Selain rebutan penumpang hingga berkelahi, mereka juga terlibat tindak pidana. Oleh karena itu perlu ada penertiban ojoli, dan ojek pangkalan (opang). Saat melakukan penertiban beberapa waktu lalu, petugas gabungan menindak ratusan ojoli dan sebagian besar motornya tidak pakai plat nopol.

Anggota Komisi I DPRD Badung Wayan Puspa Negara, SP, M.Si., Kamis (16/10) menjelaskan, penertiban itu dilakukan atas inisiatif berdasarkan banyak kejadian. Namun sebelumnya masyarakat sudah meradang dengan semrawut lalu lintas, banyak penipuan, copet, dan jambret.

“Kami berinisiatif mengkoordinasikan dengan instansi terkait supaya apa yang dilakukan sesuai dengan kaidah atau ketentuan,” ungkapnya.

Baca juga:  Nataoka, Brand Lokal Bali yang Mendunia dengan Brilianpreneur

Sehari sebelum penertiban, menurut Puspa Negara, dua ojol berkelahi dengan WNA di simpang Jalan Padma – Jalan Sahadewa, Kuta. Setelah itu, personel gabungan dari Polsek Kuta, camat, Satpol PP, lurah, Babinsa, desa adat, Bakamda, linmas, satgas salah satu ojol, dan tokoh masyarakat, sepakat melakukan penertiban. Sasarannya yakni kawasan Jalan Sahadewa dan Jalan Padma.

“Ternyata mereka banyak yang ilegal. Mereka beli jaket atau baju secara online. Mereka terlibat copet, jambret, jalan semrawut, perkelahian antar ojol dan bule. Sehingga destinasi kita terlihat tidak elok,” ujarnya.

Yang sering berulah yakni ojoli dan opang yang tidak jelas bagaimana mendapatkan customer sehingga sering rebutan dan membuat wisatawan komplin. Terutama segi atau masalah harga. Ada juga ojol tapi aplikasi tidak sesuai dengan kendaraan dan orangnya. Ada ojol punya aplikasi tapi off line. Akibat terjadi pergeseran dan rebutan harga. Seringnya terjadi ribut sehingga destinasi wisata di Kuta tidak nyaman.

Baca juga:  Antisipasi Virus Corona, Alat Ini Dipasang di Bandara

“Penertiban ini tujuannya agar populasi mereka yang liar terutama yang tidak pakai aplikasi dan off line tidak banyak berseliweran. Karena mereka ngetem. Padahal kalau online tidak boleh ngetem. Kalau ngetem lalu lintas jadi semrawut karena mereka kumpul dalam jumlah banyak sampai puluhan orang,” ujarnya.

Terkait banyak ojoli kendaraannya tidak pakai plat nopol belakang, alasannya karena jatuh atau ditabrak. “Kami yakin ada sesuatu. Misalnya kalau mereka berbuat negatif kan sulit dilacak?” kata Puspa Negara.

Baca juga:  Rumah Mantan Ketua DPRD Jembrana Kemalingan

Sedangkan Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra mengatakan penertiban tersebut merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan aksi kriminalitas yang memanfaatkan atribut ojol secara tidak resmi.

“Kami juga berharap pihak operator ojek online dapat turut bersikap tegas, mengingat atribut dan identitas mereka sering disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kompol Agus.

Mantan Kapolsek Denpasar Timur ini menegaskan Polsek Kuta siap bersinergi dengan seluruh pihak untuk melakukan penindakan terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan atribut aplikator ojol yang cukup meresahkan di wilayah hukum Kuta. Mereka khusus berada di tempat yang ramai wisatawan, seperti Legian, Kuta dan Seminyak.(Ngurah Kertanegara/balipost)

 

 

 

 

BAGIKAN