Kerjasama- Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) menandatangani perjanjian kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D) Tahap VII bersama Kepala KP2KP Amlapura Muhamad Mansur di Ruang Rapat Bupati Karangasem, Rabu (15/10). (BP/Ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi bergabung dalam Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025. Program ini menjadi langkah penting Pemkab Karangasem dalam memperkuat pengelolaan pajak sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) bersama Kepala KP2KP Amlapura, Muhamad Mansur, di Ruang Rapat Bupati Karangasem, Rabu (15/10). Acara ini juga diikuti secara daring oleh lebih dari 100 kepala daerah dan jajaran Kementerian Keuangan.

Baca juga:  Antisipasi Kasus PMK, Peternak Gianyar Diminta Perkuat Biosecurity

Bupati Gus Par, mengungkapkan, melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah akan berbagi data perpajakan agar pengawasan lebih akurat, potensi pajak lebih tergali, dan layanan kepada masyarakat makin efisien.

“Sinergi dengan DJP dan DJPK merupakan langkah strategis untuk memperkuat pondasi ekonomi daerah. Jadi, kami ingin Karangasem makin mandiri secara ekonomi, dengan sistem pajak yang tertib dan transparan. Pajak ini bukan beban, melainkan bahan bakar pembangunan,” ujarnya.

Baca juga:  Perkuat Fasilitas Wisata, Alas Kedaton Naikkan Tarif

Sementara itu, Kepala KP2KP Amlapura, Muhamad Mansur, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung Pemkab Karangasem dalam setiap tahap pelaksanaan. “Kami akan bantu dalam pelatihan, pendampingan, hingga integrasi data bersama agar kerja sama ini berjalan optimal,” jelasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN