Chatarina Muliana. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masyarakat Bali melalui unggahan media sosial banyak berharap terhadap sosok Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru, lebih garang dalam penanganan kasus korupsi. Bagaimanakah sosok Kajati Bali yang baru ini?

Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., М.Н., pascakeluarnya keputusan mutasi yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin, dipercaya menggantikan posisi Ketut Sumedana untuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Melihat dari riwawat pekerjaan, Chatarina Muliana banyak mengabdikan diri di dunia pendidikan. Sebelumnya menjabat Kajati Bali, ditempatkan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Baca juga:  Menko Airlangga Sebut Waktu Karantina Wisman akan Dipangkas

Ia bahkan menjabat Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, dan dua kali pernah menjabat rektor yakni Plt. Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Plt Rektor Universitas Negeri Manado.

Sebelum keilmuannya dipakai di Kemendikbudristek, Chatarina Muliana sempat menjadi Biro Hukum di KPK, perancang peraturan biro hukum KPK, dan juga menjadi bagian Jaksa Penuntut di KPK.

Pernah juga menjabat sebagai Kasubsi Ekonomi Moneter di Kejaksaaan Negeri Bekasi (2001-2005), dan Staf Khusus Jaksa Agung di tahun 2000-2001.

Baca juga:  Saat Piodalan, Batu Diduga Lingga Yoni Ditemukan di Areal Kayu Putih

Atas dasar pengalaman itulah, publik Bali merasa yakin bahwa Chatarina yang alumni S3 Hukum di Universitas Airlangga itu bisa membongkar kasus-kasus korupsi di Bali, termasuk yang saat ini sedang digarap yakni pensertifikatan tanah tahura.

Selain Kajati Bali, ternyata juga ada beberapa pejabat kejaksaan di Bali yang kena mutasi. Diantaranya, Assintel Kejati Bali, Kasipenkum Putu Eka Sabana Putra yang dapat promosi menjadi koordinator di Kejati NTT. Ada juga Kajari Bangli dan Gianyar yang mendapatkan posisi baru dan ditempatkan di tempat baru pula. (Miasa/Balipost)

Baca juga:  Dua Siswa SMAN 1 Denpasar Raih Nilai Tertinggi UN se-Bali
BAGIKAN