Bupati Buleleng, dr I Nyoman Sutjidra. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra dalam waktu dekat akan melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Proses mutasi ini tinggal menunggu penentuan hari baik sesuai tradisi masyarakat Bali.

Ditemui Kamis (9/10), pejabat asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini mengungkapkan, rencana rotasi tersebut telah mengantongi lampu hijau dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui turunnya Persetujuan Teknis (Pertek).

Baca juga:  Puluhan Pejabat Pemkab Buleleng Dimutasi

“BKN sudah memberikan persetujuan mutasi. Tinggal menunggu hari baik. Kita kan orang Bali, jadi penting memilih hari yang tepat,” ujar Sutjidra.

Rotasi ini akan menyasar sejumlah posisi strategis, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Badan hingga Kepala Bagian. Menurut Sutjidra, penempatan pejabat telah melalui proses analisis kebutuhan yang matang dan diklarifikasi langsung dalam pertemuan daring dengan BKN.

“Kami memberikan klarifikasi intensif lewat Zoom Meeting selama tiga jam bersama BKN. Ditanyai satu per satu, kenapa si A ditempatkan di dinas A, si B di posisi lain. Semua sudah dijelaskan berdasarkan analisis kebutuhan. Karena itu mutasi disetujui lewat turunnya Pertek,” jelasnya.

Baca juga:  Tiga Pejabat di Tabanan Bersaksi Kasus Wiratmaja, KPK Bongkar Percakapan di 2017

Salah satu jabatan yang menjadi sorotan adalah posisi di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng. Sutjidra menyebut, pengisian jabatan ini dilakukan melalui proses bidding khusus mengingat beban kerja yang besar dan peran vitalnya dalam mengawal program pendidikan daerah.“Disdikpora ini kerjaannya luar biasa. Jadi kita butuh orang yang benar-benar mampu mengawal kegiatan pendidikan,” tegasnya.

Meski belum menyebutkan tanggal pasti, Sutjidra memastikan rotasi akan diumumkan dalam waktu dekat. “Yang jelas BKN sudah setuju, perteknya sudah turun. Tinggal diumumkan,” pungkasnya. (Yudha/Balipost)

Baca juga:  Pengusaha Galian C Tak Berizin Disarankan Segera Urus Izin

 

BAGIKAN