Polres Gianyar bersama Polsek Sukawati mulai mendalami kasus orok yang dikubur di rumah kos di Banjar Puseh Desa Batubulan Kangin Kecamatan Sukawati.(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Polisi melakukan pendalaman peristiwa bayi baru lahir (orok) meninggal, yang dikubur di bawah pelinggih penunggun karang, rumah kos di Banjar Puseh, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati.

“Polsek Sukawati bersama Inafis Polres Gianyar sudah menindak lanjuti dan melaksanakan olah TKP,” ucap Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, S.H., Selasa (7/10).

Proses penyelidikan ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penguburan dan seorang perempuan yang diduga sebagai ibu kandung dari orok tersebut. “Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim,” jelasnya.

Baca juga:  Rayakan HUT Astra International Tbk ke 62, Astra Motor Bali Gelar Donor Darah

Pelaku penguburan berinisial GAA (22) laki-laki asal Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB. Ibu bayi berinisial R asal Kabupaten Lombok Timur. “Hubungan pelaku penguburan dan ibu kadung bayi hubungan pacaran,” paparnya.

Ipda Gusti Ngurah Suardita menambahkan saat ini mayat bayi dititip di RS. Sanjiwani Gianyar. “Saat ini sedang dilaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut dan masih dalam penanganan Satuan Reserse Polres Gianyar,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Menteri LH Rapat Tertutup Bahas Penanganan Sampah di Bali

 

BAGIKAN