
JAKARTA, BALIPOST.com – Kabar hilangnya sejumlah kendaraan terkait kasus Immanuel Ebenezer diungkap KPK pada 26 Agustus 2025.
Teka teki hilangnya sejumlah kendaraan itu akhirnya terjawab saat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan diperiksa KPK sebagai tersangka, Selasa (2/9).
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Ebenezer mengaku anak-anaknya lah yang memindahkan tiga unit kendaraan roda empat dari rumah dinas (rumdin) setelah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).
“Ya wajar ya, anak-anak saya pada ketakutan,” ujar Ebenezer.
Walaupun demikian, Ebenezer yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, membantah kendaraan tersebut disembunyikan oleh pihaknya.
Lebih lanjut dia menyatakan pihaknya akan mengembalikan kendaraan yang masih dicari KPK tersebut.
“Kami akan kembalikan,” katanya.
Sementara itu, dia mengaku penyidik KPK memeriksanya soal pengembalian kendaraan tersebut.
KPK pada 2 September 2025, menyatakan satu kendaraan bermerek Toyota Land Cruiser telah dikembalikan, sedangkan satu Mercedes-Benz dan satu BAIC masih dicari.
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden. (kmb/balipost)