
JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa (26/8).
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita bukti penukaran uang.
“Penyidik mengamankan sejumlah catatan keuangan, dan juga bukti penukaran uang ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8).
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Budi mengatakan KPK menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar, dokumen, barang bukti elektronik, hingga catatan keuangan.
“Semuanya sudah diamankan, di mana bukti-bukti tersebut diduga terkait dengan perkara ini,” jelasnya.
Penyitaan barang bukti tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden. (kmb/balipost)