Tim gabungan saat melaksanakan sidak lalulintas dan angkutan jalan di kawasan Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, pada Senin (25/8). (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kota Denpasar masih terus dirundung masalah kemacetan. Beberapa faktor dinilai menjadi penyebabnya. Salah satunya seperti yang terjadi di kawasan patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar. Biang kerok terjadinya kemacetan di kawasan ini adalah truk parkir sembarangan. Oleh karena itu, tim gabungan kembali menertibkan kawasan tersebut, pada Senin (25/8).

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, Senin (25/8) mengatakan, tim gabungan terdiri dari Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan TNI/Polri. Tim melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan di di kawasan Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai. Kegiatan ini untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan. Hasil sidak, tim gabungan menindak lima sopir truk yang kedapatan parkir sembarangan.

Baca juga:  Banting Setir Usai Nyalip Mobil, Truk Galian C Tabrak Rumah Penduduk

Sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan tim gabungan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Patung Titi Banda yang sering dilalui kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi pelanggaran parkir, terutama truk. Jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas serta memberikan kesan kumuh. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

Baca juga:  Dimensi Salahi Aturan, Tiga Truk Diamankan di Cekik

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan truk besar yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat, baik itu SIM dan STNK dan surat-surat lainnya. Termasuk juga untuk tidak parkir sembarangan. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan. “Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Simpan Sabu di Kaos Kaki, Sopir Truk Ditangkap

 

BAGIKAN