
BANGLI, BALIPOST.com – Sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Bangli dilakukan mutasi. Mereka yang dimutasi dilantik dan diambil sumpahnya di Gedung Bhukti Mukti Bhakti kantor Bupati Bangli Jumat (22/8).
Total ada 20 pejabat yang dimutasi dengan rincian jabatan pengawas 3 orang, jabatan administrator 16 orang dan Inspektur pembantu 1 orang.Hal tersebut tertuang dalam SK Bupati Bangli Nomor : 800.1.3.3/314/2025, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab besar yang harus diemban. Dia menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan komitmen dalam menjalankan tugas.
“Saudara-saudara yang baru dilantik harus mampu beradaptasi dengan cepat, inovatif, dan responsif terhadap tuntutan masyarakat,” katanya saat pelantikan.
Pergantian posisi ini diharapkan dapat menjadi momentum positif bagi perbaikan dan peningkatan kualitas pemerintahan dan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bangli.
“Dengan posisi baru ini, mereka memiliki peran strategis dalam menggerakkan program-program pembangunan, serta memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan efisien,” jelasnya. (Dayu Swasrina/Balipost)