
JAKARTA, BALIPOST.com – Stimulus ekonomi yang digelontorkan oleh pemerintah pada Januari dan Juni 2025 mencapai Rp57,5 triliun. Demikian disebutkan Presiden Prabowo Subianto.
Dijelaskan, stimulus ekonomi diberikan untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat, dan juga dunia usaha.
“Stimulus ekonomi tahap pertama sebesar Rp33 triliun diberikan pada Januari 2025, disusul oleh stimulus tahun kedua Rp24,4 triliun pada Juni 2025,” ujar Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (15/8).
Presiden menyampaikan Pemerintah Indonesia sangat responsif terhadap tekanan global yang mempengaruhi Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah langsung memberikan stimulus guna menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil.
Selain itu, jaring pengaman sosial juga disiapkan untuk menjaga daya beli dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kemunduran sosial melalui beberapa program, seperti Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat.
DPR RI menggelar Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat siang.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
Agenda sidang itu dihadiri oleh 473 anggota yang mencakup seluruh fraksi DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani membuka dan menutup sidang tersebut.
Dalam acara itu, jajaran pimpinan lembaga dan menteri-menteri Kabinet Merah Putih hadir langsung di Gedung Nusantara. (Kmb/Balipost)