Bendera One Piece ukuran jumbo berkibar menjelang HUT RI dan lokasinya diduga di wilayah Kuta Utara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menyambut HUT ke-80 RI di sela-sela berkibar bendera Merah Putih, ada juga bendera One Piece berukuran jumbo viral di media sosial (medsos). Diduga lokasinya di wilayah Kecamatan Kuta Utara.

Polres Badung dimintai komentarnya soal ini mengatakan belum ada larangan.

“Terkait hal itu bahwa belum ada larangan resmi terkait pengibaran bendera tersebut,” ujar PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Ni Nyoman Ayu Inastuti, seizin Kapolres AKBP M. Arif Batubara, Rabu (13/8).

Baca juga:  Pendapatan Badung Turun, Begini Penjelasan Giri Prasta

Meski demikian, Aiptu Ayu menyampaikan pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk rasa nasionalisme serta wujud kebanggaan.

Selain itu sebagai penghormatan kepada para pahlawan terutama menjelang HUT Kemerdekaan RI. “Kami dari Polres Badung dan jajaran sudah melakukan sosialisasi sambil membagikan bendera merah putih kepada masyarakat agar dipasang baik di kendaraan maupun tempat tinggalnya,” ujarnya.

Perlu diketahui, sebagai wujud kekecewaan terhadap pemerintah, masyarakat ramai-ramai mengibarkan bendera One Piece saat HUT ke-80 RI. Terkait hal itu, Polda Bali belum mengambil sikap karena belum ada larangan terkait pengibaran bendera tersebut.

Baca juga:  Gubernur Koster Raih "Hattrick" Penghargaan dari SPS

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandhy menegaskan selama tidak ada larangan dan melanggar aturan yang ditetapkan oleh negara kita, tidak menjadi persoalan.

Menurutnya pengibaran bendera tersebut tidak kemudian penurunkan harkat, martabat, marwah bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN