Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor asal Kesimpar, Nengah Kajeng di Jalur 11 Padangkerta, Karangasem. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sopir truk yang menyerempet pengendara sepeda motor, I Nengah Kajeng (52) asal Desa Kesimpar, Karangasem di jalur 11 Amlapura hingga meninggal dunia, mendatangi Polres Karangasem.

Menurut Plt. Kasatlantas Polres Karangasem, Iptu I Nyoman Sulatra, Rabu (6/8), saat diinterogasi, sopir yang berinisial IWS (41) tidak tahu truk DK 8160 GI yang dikemudikannya menyenggol pemotor. Pengakuan sopir ini juga dikuatkan oleh keterangan sejumlah saksi yang kebetulan melihat kejadian tersebut.

Baca juga:  Ratusan Personel Polres Klungkung Amankan Debat Terbuka

Dari keterangan saksi-saksi, korban melaju beriringan tepat di belakang truk menuju Simpang Tiga Veteran Timur, Kelurahan Padangkerta, Karangasem. Saat memasuki jalur simpang tiga veteran timur, truk yang dikemudikan IWS mencari haluan untuk menikung ke arah kiri.

Korban yang mengendarai motor dengan nopol DK 2684 AEB diduga melihat celah, sehingga bermaksud untuk mendahului truk dari sisi kiri. Namun nahas, saat nyalip motor korban tersenggol bagian belakang bak truk dan terjatuh.

Baca juga:  Baru Satu Setengah Tahun, Stadion IGKJ Bocor di Sejumlah Titik

Salah seorang saksi yang melaju di belakang korban kemudian berhenti dan menolong, sedangkan truk tetap melaju. Setelah itu korban diantar ke RS Balimed namun sayangnya, kondisi korban semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia karena cedera kepala berat (CKB).

“Sopir truk mengakui tidak tau menyerempet korban, hal yang sama juga diungkapkan oleh saksi yang melihat kejadian tersebut,” katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nengah Kajeng asal Desa Kesimpar dinyatakan meninggal dunia di RS Balimed Karangasem karena mengalami cedera kepala berat. Saat dibawa ke RS, kondisi korban sudah mengalami penurunan kesadaran. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Siswi Korban Pesta Miras dengan Oknum Polisi Lapor ke Polres
BAGIKAN