
MANGUPURA, BALIPOST.com – Menindaklanjuti instruksi Bupati Badung terkait video viral yang menunjukkan aktivitas paralayang melintasi kawasan suci Pura Gunung Payung, Desa Kutuh, jajaran Satpol PP Badung langsung turun ke lokasi untuk melakukan inspeksi pada Selasa (5/8).
Langkah cepat ini diambil guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa aktivitas paralayang tersebut tidak melanggar ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.
“Yang jelas dari saya sudah dapat informasi, baik dari yang melaksanakan kegiatan di sana, terutama dari perusahaan. Memang sudah ada ketentuan yang tidak bisa melewati areal pura itu. Selama ini ada viral yang menyatakan bahwa itu melewati, ternyata itu tidak benar seperti itu. Dan Satpol PP sudah mengambil langkah-langkah ke sana dan memastikan kenyataannya memang tidak seperti itu,” jelas Adi Arnawa.
Ia menambahkan, rute paralayang sudah ditentukan dan tidak melintasi kawasan Pura Gunung Payung. “Mungkin kelihatan di gambar kelihatan melewati, tapi sebenarnya itu jauh karena rutenya sudah ditentukan tidak melewati dari Pura Gunung Payung,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya semua pihak mematuhi kesepakatan terkait rute penerbangan paralayang. “Gak artinya kan ya bagaimanapun juga kita menyadari lah, tetapi kan yang sepanjang ini tidak melewati pura. Karena bagaimana pun juga itu potensi. Tetapi tetap kita saklek bahwa ya tidak boleh keluar dari kesepakatan bahwa tidak keluar daripada rute-rute yang sudah ditentukan. Itu sudah ditentukan bahwa tidak boleh melewati pura dan semuanya, termasuk mungkin katanya penerbangan-penerbangan juga,” ungkapnya.
Satpol PP pun telah memanggil dan mengumpulkan perwakilan dari empat operator paralayang yang beroperasi di kawasan tebing Kuta Selatan, yakni Gunung Payung Paragliding, Panda Paragliding, Riug Paragliding, Alam Paragliding.
Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Badung, I Putu Subawa Nada, menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada pengecekan perizinan usaha.
“Sebagai tupoksi kami adalah perizinannya, apakah dia sudah mempunyai izin atau belum. Ini yang kami lakukan setelah tadi di sini. Untuk menindaklanjuti lebih lanjut kami akan verifikasi masing-masing manajer usaha, menanyakan detail perizinan yang dimiliki,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Subawa memastikan jarak antara jalur paralayang dan pura cukup jauh. “Pantauan di lapangan, setelah kami pantau, sebenarnya dari pengambilan foto saja. Kami sudah ke lokasi tebing, memang jauh sekali. Tadi setelah kita ke pura, ini ternyata dekat sekali kelihatannya. Inilah pantauan kami yang kami laporkan ke pimpinan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)