Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan mobil dan sepeda motor hingga merenggut korban jiwa. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan maut hingga merenggut korban jiwa terjadi di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, Jembrana, Minggu sore (3/8). Pemotor tewas karena kecelakaan adu jangkrik.

Kecelakaan melibatkan mobil dan sepeda motor hingga mengakibatkan pengendara motor, I Made Edy Yuliana (45), meninggal dunia di tempat kejadian.

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.00 WITA di KM 78-79, tepatnya di Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo.

Baca juga:  Dari Jambret Spesialis Kalung hingga Bacaleg Mantan Napi

Mobil bernomor polisi DK-1736-WQ yang dikemudikan seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Jembrana, I Putu Agus Eka Putra (49), melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di sebuah pertigaan, mobil tersebut berbelok ke kanan.

Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, sepeda motor bernomor polisi DK-4814-GBA yang dikendarai korban datang. Tabrakan terjadi di jalur kanan dari arah barat.

“Benturan keras membuat pengendara motor mengalami luka parah di kepala dan kaki, yang menyebabkan ia meninggal dunia di lokasi kejadian,” katanya.

Baca juga:  Napi yang Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Ini Sanksinya

Penumpang mobil, seorang anak laki-laki berusia 8 tahun juga mengalami luka robek di dahi dan lecet di kepala bagian kiri. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan pihak Satlantas Polres Jembrana. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN