LAKALANTAS - Akibat tanjakan curam sering terjadi lakalantas di Jalan Goa Gong, Jimbaran, Kuta Selatan. (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tanjakan Jalan Goa Gong, Jimbaran, Kuta Selatan, terkenal sangat berbahaya dan rata-rata tiap hari ada saja kendaraan yang tergelincir. Imbauan agar kendaraan besar dan sarat muatan dilarang melintas di sana tapi tidak diindahkan.

Pemerintah Kabupaten Badung sebenarnya sudah membuat rencana buat jalan alternatif tapi terbentur ada goa dibawa tebing.

Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan, Iptu IB Komang Suardika, Kamis (3/7), menjelaskan bahwa dari dulu pihaknya melakukan upaya-upaya untuk mencegah lakalantas di tanjakan Goa Gong.

Baca juga:  Pj. Gubernur: Ayo Sambut Pesta Demokrasi dengan Riang Gembira

“Rambu-rambu larangan truk melewati jalur Goa Gong sudah dibuat. Di lokasi tanjakan juga sudah dipasang spanduk berisi imbauan yang sama. Dalam hal ini masih ada sopir truk bandel dan melanggar rambu larangan tersebut,” tegasnya.

Bahkan Iptu Suardika bersama anggotanya sering melakukan penindakan. Namun pihaknya tidak bisa mengawasi jalur itu 24 jam.

Menurutnya kebanyakan sopir truk yang melewati jalur Goa Gong berpedoman pada Google Map yang mengarahkan lewat jalur tersebut. Akibatnya banyak sopir truk tersesat, apalagi baru pertama kali datang ke Bali.

Baca juga:  Bharada E Jalani Sidang Perdana, Bacakan Permohonan Maaf Sambil Menahan Tangis

“Namun yang terjadi bukan hanya truk yang tidak kuat najak, kendaraan kecil pun sering tergelincir,” ungkapnya.

Dari pihak Pemda Badung dalam hal ini PUPR akan membuat jalan alternatif tetapi lokasi sebelah timur Pura Goa Gong. Namun lokasi tersebut tidak bisa dikeruk untuk jalan karena informasi ada goa dibawah tebing.

Selain itu ada rencana sebelum tanjakan diurug sehingga tanjakan tidak begitu curam, tetapi jro mangku selaku penanggung jawab pura tidak mengizinkan. Alasan ada batu besar yang ada di bawah Goa Gong tidak boleh diganggu.

Baca juga:  WNA Bertelanjang Dada Diamankan, Pecahkan Kaca dan Buat Keonaran

“Kalau jalan itu ditutup untuk kendaraan bermotor akan menjadi masalah baru terutama bagi masyarakat yang tinggal di atas Goa Gong. Menurut saya selaku Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan agar ditanjakan Goa gong dipasang portal untuk membatasi kendaraan tertentu agar tidak melewati jalur tanjakan tersebut. Kalau bisa Google Map jalur Pura Goa Gong dievaluasi lagi,” ujarnya.

Diharapkan ada solusi dari pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN