Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Bangli, I Made Mahindra Putra. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Hasil tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang diikuti tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli telah diumumkan Selasa (1/7).

Pengumuman ini menimbulkan kebingungan di kalangan sejumlah peserta, lantaran tidak secara eksplisit mencantumkan status kelulusan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Bangli, I Made Mahindra Putra, menjelaskan seluruh peserta tes dinyatakan lulus. Jumlahnya mencapai 1.522.

Baca juga:  Musim Hujan, Tanaman Rentan Diserang Penyakit

Dia menjelaskan bahwa dalam pengumuman itu memang tidak tertulis keterangan lulus atau tidak. Hanya tertera keterangan bahwa peserta telah mengikuti seleksi. “Di sana disebutkan sudah mengikuti seleksi, itu artinya sudah lulus,” jelasnya.

Lanjut dikatakan, peserta yang lulus diperkirakan akan menerima SK dalam waktu sekitar tiga bulan. Pihaknya berencana mengusulkan formasi jabatan yang lebih spesifik bagi para peserta yang telah lulus ini.

Baca juga:  UN dan Ujian Kesetaraan 2021 Ditiadakan

Saat ini, mereka masih berada dalam formasi umum yang belum merinci posisi seperti guru atau tenaga kesehatan.

Setelah berstatus P3K paruh waktu, gaji yang akan diterima para pegawai tersebut masih tetap Rp1,7 juta per bulan.

Sebagaimana yang diketahui seleksi PPPK telah berlangsung pada 16-18 Mei lalu. Tidak semua pegawai non ASN yang terdaftar sebagai peserta hadir mengikuti tes ini. Tercatat ada sembilan orang yang absen karena berbagai alasan, seperti mengundurkan diri, meninggal, tanpa keterangan, pindah jadwal ujian dan pensiun. (Dayu Swasrina/Balipost)

Baca juga:  Perajin Perak di Bangli Ini Sering Dipercaya Buat Mahkota Kontes Kecantikan
BAGIKAN