
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pengerukan bukit di Kecamatan Dawan tidak hanya terjadi pada satu titik. Dari informasi yang dihimpun, terdapat 9 titik pengerukan di Dawan.
Tak ingin ambil risiko lebih besar, Bupati Klungkung I Made Satria, Selasa (1/7) meminta jajarannya untuk menghentikan semua aktivitas pengerukan bukit. Sikap tegas itu diambil setelah Bupati Satria saat Rapat Kordinasi Terbatas (Rakortas) di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Senin (30/6).
Kritik dan keluhan masyarakat terus bermunculan terhadap aktivitas pengerukan ini, sehingga harus direspons cepat dan tegas, karena menyangkut keberlangsungan tatanan lingkungan di wilayah setempat.
Bupati Satria meminta semua pihak terkait, seperti Forkompinda Klungkung, Kasatpol PP Provinsi Bali, Camat Dawan, Perbekel Desa Gunaksa I Wayan Sadiarna, Bendesa Adat Gunaksa I Nengah Arianta, Perbekel Desa Gunaksa, hadir langsung di rumah jabatannya agar koordinasi dapat dilakukan dengan cepat dan keputusan yang diambil menjadi sikap bersama.
Bupati Satria ingin merespons keluhan warga, yang khawatir dampak pengerukan itu berpotensi terjadi longsor. Warga juga mengeluh lalu lalang truk pengangkut material merusak jalanan yang sudah diperbaiki tahun lalu. “Hentikan semua aktivitas pengerukan yang kembali terjadi di beberapa desa di Kecamatan Dawan. Saya minta tim ini agar lebih gencar mengecek di semua aktivitas pengerukan,” kata Bupati Satria.
Pada kesempatan itu, Kasatpol PP Kabupaten Klungkung Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan pihaknya sudah mengecek situasi di lapangan. Dari hasil pantauannya di lapangan, ternyata pengerukan tidak hanya terjadi di satu titik di Desa Gunaksa. Melainkan ada sebanyak 9 titik aktivitas pengerukan di Kecamatan Dawan.
Sembilan titik pengerukan ini ada di Desa Pesinggahan, Buayang dan Paksebali. Sehingga pantas saja banyak truk pengangkut material lalu lalang di tengah jalan yang baru saja diperbaiki.
Sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati Satria, Kasatpol PP memastikan akan segera memanggil semua pemilik lahan yang dikeruk, guna memastikan tidak ada pengerukan liar lagi. “Kami segara akan memanggil pemilik lahan yang melakukan aktivitas pengerukan,” tegas Suwarbawa. (Bagiarta/balipost)