PEMERIKSAAN - Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa bersama anggotanya melakukan pemeriksaan kendaraan di Simpang Padanggalak. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOSTA.com – Setiap malam Minggu mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian, terutama dalam mengantisipasi balapan liar. Pada Sabtu (21/6) malam, Polsek Denpasar Timur (Dentim) dan Polsek Denpasar Selatan (Densel) sama-sama melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Polsek Dentim dipimpin Kapolsek Kompol Ketut Tomiyasa melakukan hunting system di Simpang Padanggalak yaitu Jalan Bypass Ngurah Rai-Jalan Padanggalak, Denpasar. Polisi menyasar berbagai bentuk potensi gangguan kamtibmas seperti kendaraan tanpa TNKB, knalpot brong, barang bawaan mencurigakan, senjata tajam, narkoba, serta miras.

“Kami beri teguran simpatik kepada para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Sekaligus menyampaikan imbauan untuk selalu tertib berlalu lintas serta tidak terlibat dalam aksi speeding yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Baca juga:  Jadikan Identitas Bali, APPMI Bali Garap Program 100 Kebaya

Selain itu, Kompol Tomiyasa juga menyampaikan arahan kepada sejumlah remaja yang dijumpai di lokasi, mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak di bawah umur. Ia menegaskan bahwa penggunaan narkoba bukan hanya melanggar hukum, namun juga berdampak buruk pada kesehatan dan masa depan generasi muda.

Dengan kegiatan ini, mantan Kabagops Polresta Denpasar ini berharap dapat menciptakan situasi malam minggu yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga kamtibmas.

Baca juga:  Angin Kencang Landa Bali, BMKG Perkirakan Ini Penyebabnya

Di tempat terpisah, Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Densel melaksanakan kegiatan blue light patrol dipimpin Kapolsek AKP Agus Adi Apriyoga. Kegiatan ini melibatkan 20 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Densel dan Pasikian Pecalang.

Tim gabungan menyusuri ruas jalan dan tempat tempat yang dianggap rawan di malam hari. Yang menjadi sasaran patroli meliputi potensi gangguan kamtibmas seperti aksi pencurian, kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, peredaran minuman keras, kejahatan jalanan, aksi balap liar, serta anak-anak muda yang nongkrong hingga larut malam.

Baca juga:  Lakukan Curas dan Curanmor, ABG Ditangkap

AKP Agus menyampaikan, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar berhati-hati saat memarkir kendaraan guna menghindari aksi curanmor. Selain itu menertibkan sejumlah anak muda yang masih nongkrong di sekitar Sungai Taman Pancing Pemogan dan Jembatan Jalan Serangan agar segera membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing. Petugas tidak menemukan adanya balapan liar.

“Blue light patrol ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan,” tegas AKP Agus. (Kertanegara/Balipost)

BAGIKAN