Sejumlah WNA berada di area Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. (BP/Melynia Ramadhani)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melakukan penyesuaian sistem pemeriksaan bagasi tercatat di Terminal Keberangkatan Internasional bandara setempat. Kebijakan ini telah berlaku 12 Juni 2025 untuk mempercepat pemeriksaan.

PGS General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Wahyudi mengakui telah diterapkan penyesuaian pemeriksaan penumpang dan barang-barang bawaan. Seperti bagasi tercatat dan bagasi cabin dilakukan setelah proses lapor diri atau proses check-in.

“Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI No. KM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional yang menetapkan bahwa penyelenggara bandara wajib menyusun dan menerapkan program keamanan yang komprehensif,” jelas Wahyudi saat dihubungi Sabtu (21/6).

Baca juga:  Bawa Kokain, Dua Warga Australia Ditangkap

Penyesuaian yang dilakukan, kata Wahyudi termasuk penggunaan teknologi seperti X‑Ray MVXR di Hold Baggage Screening Check Point (HBSCP) dan sistem Passenger Security Check Point (PSCP).

Penggunaan teknologi ini merupakan langkah keamanan baru sesuai amandemen Annex 17 Doc 8973 dan dijabarkan dalam KM 39 Tahun 2024 untuk mempercepat alur pemeriksaan, mengefisienkan proses, dan meningkatkan standar layanan.

“Sehingga berdasarkan aturan tersebut proses pemeriksaan bagasi yang sebelumnya dilakukan di area pintu masuk kini dilakukan langsung di HBSCP menggunakan 100 persen mesin X-Ray MVXR, sehingga penumpang dapat langsung menuju check-in counter dan memasukkan bagasi tercatat,” ungkapnya.

Baca juga:  Pembangunan Kebun Raya Terancam Molor

Sementara itu, pemeriksaan terhadap penumpang dan bagasi kabin tetap dilaksanakan setelah check-in di PSCP, sebelum memasuki ruang tunggu keberangkatan. Penerapan sistem ini diyakini dapat mempercepat alur pemeriksaan, meningkatkan efisiensi, dan menghadirkan layanan yang lebih nyaman.

“Sistem serupa telah lebih dulu diterapkan di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai,” katanya.

Ia menyebutkan dengan upaya ini, seluruh penumpang yang berada di ruang tunggu telah dipastikan melalui proses pemeriksaan keamanan yang ketat dan menyeluruh.(Parwata/balipost)

Baca juga:  Cegah Budaya Bali Sirna, Pergub "One Island Management" akan Dibuat
BAGIKAN