
AMLAPURA, BALIPOST.com – Warga melaporkan ke Kejaksaan Negeri Karangasem terkait dugaan adanya penyimpangan pengelolaan BUMDes Darma Kerti Desa Bugbug, pada Jumat (20/6). Dalam pelaporan tersebut, ratusan warga ikut menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem.
Kuasa Hukum salah satu warga yang melapor ke Kejari, I Wayan Budiartawan, yakni I Nengah Yasa Adi Susanto mengungkapkan, kalau kedatangannya ke Kejari untuk mendampingi salah satu warganya melapor terkait adanya dugaan penyelewengan atau tindak pidana korupsi pengelolaan minimarket yang dikelola oleh BUMDes Darma Kerti di Desa Adat Bugbug. “Dalam pelaporan ke Kejaksaan, kita melaporkan dua orang, yakni inisial SPR dan DJA,” ucapnya.
Yasa mengatakan, kronologi dari pelaporan ini, pada November 2022 ada serah terima ketua sebelumnya dengan ketua yang ditunjuk dengan inisial SPR. Kata dia, ketua yang ditunjuk ini belum lama tinggal di Bugbug.
Pada pertengahan 2022, menduga rewel kepada yang bersangkutan ditunjuk menjadi direktur BUMDes. Dan pada akhir Desember langsung mendirikan sebuah minimarket.
“Karena kami memiliki bukti awal, neraca laporannya 2023, tidak ada yang menyebutkan terkait kegiatan Darma Kerti,” katanya sembari menyatakan saat ini kondisi BUMDes tak beroperasi lagi alias bangkrut.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, Komang Ugra Jagiwirata, menjelaskan, kalau pihaknya telah menerima laporan pengaduan terkait pengelolaan BUMDes tersebut. Nantinya, laporan ini ke bidang Pidsus untuk ditelaah lebih lanjut.
“Nantinya kami teruskan ke bidang pidsus dulu, untuk ditindaklanjuti sebelum nantinya dilakukan klarifikasi turun,” katanya.
Ugra mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk mencari bukti-bukti terkait laporan tersebut, nantinya masuk tidak pidana atau tidak. (Eka Parananda/balipost)