Sejumlah warga memanfaatkan wahana kereta mini di Taman Bung Karno, Tabanan. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Wahana kereta mini yang belakangan menjadi favorit anak-anak di Taman Bung Karno, Tabanan, akan segera dikelola dengan skema kerja sama.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Tabanan saat ini tengah menjajaki peluang kerja sama pengelolaan wahana ini dengan Desa Adat Kota Tabanan.

Kepala UPTD Taman Budaya, Ni Ketut Sri Astuti, mengatakan bahwa langkah ini ditempuh untuk memperkuat pengelolaan wahana serta membuka peluang keterlibatan masyarakat adat. “Kami sedang upayakan kerja sama dengan desa adat untuk ke depannya,” ujar Sri Astuti, Rabu (11/6).

Baca juga:  Dewan Minta Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan Rusak

Sejak diluncurkan, kereta mini ini memang menjadi daya tarik tersendiri di tengah kawasan ruang terbuka hijau milik Pemkab Tabanan tersebut. Wahana ini tidak hanya menarik minat anak-anak, tetapi juga menghidupkan suasana taman, terutama di sore hari.

Bahkan wahana ini masih bisa dinikmati secara gratis. Hal ini dikarenakan operasional kereta mini masih dalam tahap awal dan belum memiliki standar retribusi. “Masih gratis dulu, belum ada pungutan karena belum ada standarisasi retribusinya,” imbuh Sri Astuti.

Baca juga:  "Suspect MSS" di Tabanan Membaik, Tunggu Hasil Lab

Tiga unit kereta mini dioperasikan setiap hari dalam dua sesi. Pada pagi hari dilakukan pemanasan mesin, lalu operasional utama dimulai pukul 16.00 WITA hingga sekitar pukul 20.00 WITA. “Dulu sempat sampai pukul 21.00 WITA, tapi sekarang disesuaikan tergantung keramaian, terutama anak-anak,” ujarnya.

Kendati pengunjung taman terkadang sepi, Sri Astuti menegaskan bahwa keberadaan kereta mini tetap menjadi magnet tersendiri. “Anak-anak tetap antusias, jadi wahana ini kami pertahankan sambil menyiapkan pengelolaan yang lebih baik,” ucapnya.

Baca juga:  Ketua MK akan Nikahi Adik Presiden Jokowi

Ke depan, jika kerja sama dengan Desa Adat Kota Tabanan terwujud, bukan tidak mungkin pengelolaan akan semakin profesional. Termasuk, penerapan retribusi dengan mekanisme yang adil dan transparan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN