Abrasi- Pesisir pantai terkikis di Kabupaten Karangasem. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Bentangan laut yang dimiliki oleh Kabupaten Karangasem cukup panjang dari perbatasan Klungkung tepatnya di Yeh Malet sampai dengan perbatasan Kubu dengan Singaraja. Dari panjang pantai yang dimiliki Karangasem tersebut, tercatat puluhan kilometer pantai berpotensi terjadinya abrasi.

Salah seorang warga di pantau Ujung Pesisi Desa Tumbu, Kecamatan/Karangasem, I Ketut Ardana mengatakan, kalau pesisir pantai Ujung Pesisi ini sudah terjadi cukup lama terkikis. Kata dia, saat ini sudah sangat dekat dengan lokasi tempat jukung para nelayan akibat pesisir terus menerus tergerus air laut. “Abrasi di pantai Ujung ini sudah lama. Belum ada batu pelindung seperti di utara,” ujarnya, Senin (10/6) kemarin.

Baca juga:  Abrasi Pantai Tegal Besar Kian Parah, Diharap Segera Ditangani

Ardana mengatakan, ketika air laut pasang, maka air bisa sampai mengenai tempat jukung nelayan yang ditaruh dibibir pantai ini. “Kalau pasang air pasti naik sampai atas, makanya jukung nelayan diikat pakai tali agar tak hanyut dibawa ketika air laut pasang,” katanya.

Sementara itu, salah seorang nelayan asal Tanah Ampo, mengakui, kalau ombak terus mengikis daratan. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah bisa menanggulangi agar tak terjadi abrasi kian parah.

“Kini ombak mulai mendekati tempat penyimpanan peralatan melaut. Jarak ombak dan gudang penyimpanan peralatan melaut sekitar 20 meteran. Saat pasang, ombak bisa mengenai gudang kelompok nelayan,” katanya.

Baca juga:  HUT RI, Desa Dalung dan Dealer Honda Asaparis Imambonjol Gelar Beragam Lomba

Kabid Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karangasem, I Made Wiguna, pada Senin (9/6) kemarin mengungkapkan, jika panjang pantai di Karangasem berdasarkan data yang dimiliki yakni, 85.22 kilometer. Dari panjang itu, karakteristik karang 31 kilometer. “Pantai yang sudah tertangani sepanjang 23 kilometer, dan pantai yang berpotensi mengalami abrasi sepanjang 31,22 kilometer,” katanya.

Wiguna mengatakan, dengan kondisi itu langkah yang dilakukan adalah melakukan proses pengajuan usulan ke Dinas PUPR Provinsi Bali serta Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk penanganan pantai tersebut . “Terkait penanganan di Candidasa dilakukan oleh BWS, dan kita kurang tahu sejuah mana progresnya karena belum ada pelaporan ke kita. Dan kita sudah mohon untuk pelaporannya ada tembusan ke PUPR Karangasem,” imbuhnya.

Baca juga:  Kumulatif Tembus 85 Ribu Kasus, Warga Terjangkit di Bali Masih Tambah Seribuan

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR, Perumahan dan Permukiman Karangasem, Wedasmara, mengatakan, proyek besar penataan pesisir pantai dilakukan dari Pantai Buitan, Desa Buitan, Manggis sampai pantai Candidasa, Desa Bugbug, Karangasem sepanjang diperkirakan 5 kilometer. Bentuk penataan pantai memakai sistem beach nourishmant. Adalah penambahan suplai pasir dibeberapa titik pantai yang sudah mengalami erosi. Tujuannya mengembalikan pantai seperti sebelumnya. (Eka Parananda/Balipost)

 

BAGIKAN