Tersangka FR ditahan di Polsek Densel karena terlibat kasus pencurian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penghuni kos di Jalan Gelogor Carik, Desa Pemogan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial AR (17) jadi korban pencurian, Selasa (20/5).

Uang asing senilai Rp 19 juta yang disimpan di lemari, raib.

Hasil penyelidikan polisi ternyata pelakunya teman korban, FR (18) asal Kalimantan Barat dan ditangkap pada Rabu (4/6). Oleh FR, uang tersebut dipakai beli dua setel pakaian dan satu pasang sepatu high heels agar modis.

Baca juga:  Pilkel Serentak, Wali Kota Nyoblos di TPS 10 Sumerta Kelod

Terkait Penggungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (5/6) menjelaskan pukul 18.28 WITA korban tiga di tempat kosnya. Saat masuk kamar ia kaget dompet yang disimpan di lemari, hilang.

Dompet tersebut berisi delapan lembar pecahan 100 USD, satu lembar uang pecahan 50 USD, satu lembar pecahan 10 USD, 10 lembar uang pecahan 1.000 Yuan, satu lembar uang pecahan 10.000 Yen. Ada beberapa lembar uang ditemukan berserakan di lantai bawah tempat tidur.

Baca juga:  Puluhan Usaha Pengembang Perumahan di Gianyar Dipantau, Baru Belasan Ajukan Izin

“Jika dirupiahkan nilainya Rp 19 juta. Korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Selatan,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya melakukan penyelidikan. Dari keterangan korban dicurigai temannya yakni FR. Pasalnya FR sempat tinggal sekamar dengan korban dan tanpa pamit langsung pergi.

Berdasarkan informasi itu polisi melakukan penelusuran dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di kos-kosan seputaran Gelogor Carik. Selain itu diamankan beberapa pakaian dan sepatu high heels serta headset yang dibeli menggunakan uang curian tersebut.

Baca juga:  Denpasar Laporkan Kasus COVID-19 di Bawah 10, Sayangnya Masih Ada Korban Jiwa

Hasil interogasi, pelaku mengakui mengambil uang tunai milik korban. Selanjutnya uang asing itu ditukar di money changer wilayah Kuta. Setelah itu pelaku menggunakan uang tersebut untuk bayar sewa kosan, beli pakaian dan biaya hidup sehari-hari.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN