DENPASAR, BALIPOST.com – TPA Suwung yang sudah ada sejak tahun 1984 kini berubah menjadi gunung sampah selama 41 tahun.
Pasalnya, 4 wilayah di Bali yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan atau Sarbagita menumpuk sampahnya di sini.
Padahal, berdasarkan surat izin Menteri Kehutanan Tahun 1984, lahan seluas 10 hektar di Tahura Ngurah Rai ini pada awalnya dikonsep sebagai sanitary landfill, tertib dan ramah lingkungan.
Namun, kini TPA Suwung sudah overload. Bahkan, gunung sampah TPA Suwung yang terletak di kawasan Denpasar Selatan telah meluas seluas menjadi 32,4 hektare.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali akan segera menutupnya.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Bali, Ni Made Armadi mengatakan ada sebanyak 900 sampai 1200 ton sampah yang masuk ke TPA Suwung setiap harinya.
Hal ini menyebabkan begitu kompleks persoalan yang dihadapi TPA Suwung.
Pihaknya kesulitan saat musim hujan dan ketika mengalami kerusakan alat pengolahan sampah.
Selain tumpukan sampah, Made Armadi juga menyinggung kurang optimalnya pengolahan air lindi karena kerusakan alat. Hal itu kemudian menimbulkan dampak serius yaitu rembesan lindi ke hutan bakau dan mematikan sejumlah pohon bakau pada beberapa area.
Guna mempercepat penuntasan persoalan TPA Suwung, Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung meninjau langsung lokasi, Minggu 25 Mei 2025.
Pemprov Bali memfokuskan peninjauan pada gunungan sampah yang kian meninggi.
Akibat kurang optimalnya program pemilahan di tingkat rumah tangga, TPA ini menjadi penampungan berbagai macam sampah yang bercampur menjadi satu hingga makin sulit untuk diolah.
Gubernur Koster yang didampingi Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, menginformasikan bahwa persoalan krusial TPA Suwung telah mendapat perhatian pemerintah.
Disampaikan, bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq diagendakan melaksanakan peninjauan pada Selasa 27 Mei 2025.
Berbagai persoalan itu nantinya akan disampaikan kepada Menteri LHK agar bisa segera dituntaskan.
Koster mengatakan solusinya adalah Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Masalah sampah adalah tanggung jawab siapa yang menghasilkan sampah dia pula yang menyelesaikan.
Menjawab berbagai tantangan tersebut, Pemprov Bali saat ini tengah gencar mendorong kesadaran dan peran aktif masyarakat guna mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber. (Ketut Winata/balipost)