Kajati Bali, Ketut Sumedana saat melantik Aspidmil Kejati Bali. (BP/Asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kajati Bali, Dr. I Ketut Sumedana mengingatkan, keseimbangan antara hukum militer dengan hukum masyarakat sipil. Hal itu disampaikan Sumedana saat melantik Kolonel Kum Wirdel Boy, S.H., M.H., sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di Kejati Bali, Senin (19/5).

Kasipenkum Kejati Bali, Agus Eka Sabana menjelaskan, pelantikan dilakukan pada Senin 19 Mei 2025 di Auditorium ST Burhanuddin Kejaksaan Tinggi Bali. Kajati Sumedana menegaskan bahwa jabatan Aspidmil merupakan amanah penting yang mengedepankan integritas, kompetensi, serta rekam jejak yang terbukti.

Baca juga:  Disebut Tak Layak Dikunjungi di 2025, Kadispar Klaim Bali Masuk Destinasi Paling Aman dan Nyaman 

la juga menekankan tantangan dualisme hukum dalam peran Aspidmil, yang harus mampu menjaga keseimbangan antara sistem hukum militer dan prinsip keadilan hukum sipil tanpa kompromi.

Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu mengharapkan pejabat baru untuk menjalin sinergi dengan TNI di wilayah Bali dan NTB serta mempelajari kasus-kasus sensitif di daerah Bali dan NTB, mulai dari pelanggaran disiplin militer dan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga:  Denbar Banyak Ada TPS Liar

Sebelum menjabat sebagai Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Bali, Kolonel Kum Wirdel Boy, S menduduki beberapa posisi penting di TNI dan kejaksaan. (Miasa/Balipost)

 

BAGIKAN