
DENPASAR, BALIPOST.com – Manajemen Trans Metro Dewata (TMD) mengumumkan secara resmi pemberhentian layanan Bus TMD di sosial media (medsos) per 1 Januari 2025.
“Kabar Penting: Mulai 1 Januari 2025, layanan Trans Metro Dewata secara resmi akan berhenti beroperasi,” tulis akun resmi IG Trans Metro Dewata, Rabu (1/1).
Dikonfirmasi terkait hal ini, Manager Operasional PT Satria Trans Jaya (Trans Metro Dewata), Ida Bagus Eka Budi membenarkan pemberhentian beroperasi bus tersebut. Namun, dikatakan pemberhentian ini bersifat sementara sampai ada keputusan pemerintah pusat. “Pemberhentian sementara, sampai ada keputusan pemerintah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/1) malam.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Bali, IGW. Samsi Gunarta, membenarkan terjadi penghentian operasi TMD. Penyebabnya karena subsidi untuk bus TMD tidak lagi dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Selama ini, layanan bus tersebut beroperasi karena disubsidi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Untuk itu, pemerintah pusat meminta pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengelola.
Diungkapkan, bahwa Pemerintah Bali saat ini sedang menegosiasi agar Kementerian Perhubungan tetap memberikan alokasi bagi layanan TMD bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan tersedianya layanan transportasi berkualitas di wilayah Provinsi Bali ke depan.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah menganggarkan pembelian layanan untuk satu koridor pada APBD 2025. Namun, diperlukan waktu untuk aspek-aspek lainnya, seperti kelembagaan, pendanaan, dan kapasitas.
“Diperlukan anggaran sekitar Rp80 miliar per tahun untuk komponen pembiayaan yang beragam, misalnya operasional dan manajemen koridor,” ungkap Samsi.
Keputusan penghentian layanan TMD turut mengejutkan masyarakat, terutama yang mengandalkan TMD untuk beraktivitas. Muncul petisi bertajuk “Lanjutkan Operasional Bus Trans Metro Dewata Sebagai Transportasi Publik di Bali” di laman change.org. Hingga 1 Januari 2025 pukul 19.52 WITA, sudah ada 7.353 orang yang menandatangani petisi daring tersebut.
“Kami para pengguna layanan transportasi publik, dalam hal ini bus Trans Metro Dewata amat keberatan jika pada tahun 2025 operasional bus dihentikan. Tidak semua warga memiliki kendaraan bermotor, tidak semua wisatawan punya uang berlebih untuk sewa kendaraan saat berwisata di Bali,” tulis Dyah Rooslina, inisiator dari petisi tersebut.
Untuk diketahui, TMD resmi beroperasi sejak 7 September 2020 sebagai salah satu program Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan PT Satria Trans Jaya sebagai operator layanan. Selama operasionalnya, TMD telah melayani 6 koridor di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). (Ketut Winata/balipost)










